Tersangka di pabrik sabu Depok seorang residivis

Senin, 30 Januari 2012 - 16:43 WIB
Tersangka di pabrik...
Tersangka di pabrik sabu Depok seorang residivis
A A A
Sindonews.com – Keluarga salah satu tersangka pabrik sabu di Depok mengakui bahwa salah satu tersangka merupakan residivis. Pengakuan tersebut setelah polisi menggerebek rumah milik Miranda di Jalan Kramat Kebayunan RT 004/018 di Tapos, Depok. Di dalam penggerebekan, polisi menangkap tersangka HR, BNM, HS, MW, NS dan HR.
Habsah selku ibunda MW, menuturkan bahwa anaknya tak terlibat dalam pembuatan atau memproduksi sabu. Habsah mengakui bahwa anaknya salah bergaul dengan teman–temannya. Habsah juga meyakini bahwa anak pertamanya itu hanya dititipkan peralatan barang haram tersebut.

“Memang salah bergaul, keluarga kami saya dan suami baik–baik saja, tidak broken home. Itupun peralatan produksi sabu bukan punya anak saya. Tapi kena juga karena ketempatan untuk jadi pabrik,” katanya kepada wartawan di rumahnya, Senin (30/01/12).

Tersangka MW, kata Habsah hanya lulusan Sekolah Dasar (SD) dan hingga kini masih menganggur. Habsah mengakui bahwa kasus ini pun bukan yang pertama bagi MW.

“Dulu pernah ditangkap juga karena pakai ganja, dihukum 1,5 tahun penjara. Tapi saat itu saya lagi di Aceh, jadi saya hanya sedih saja di kampung, enggak punya duit untuk jenguk anak saya,” jelasnya.

Hingga kini, Habsah pun belum diperbolehkan menjenguk anaknya yang sedang diselidiki oleh Polres Jakarta Timur.

“Saya belum jenguk, mungkin besok. Memang dari empat anak saya, hanya MW yang paling keras kepala dan susah diatur. Intinya barang–barang yang disita polisi belum sampai digunakan untuk produksi sabu,” tegasnya.

Sementara itu salah seorang warga, Ibenk (43) menuturkan warga sebenarnya sudah mengetahui perilaku keluarga Miranda yang seringkali terlibat pemakaian narkoba. Namun, kata dia, warga hanya diam saja.

“Sebenarnya sih sudah tahu, karena dulu kan juga pernah jadi residivis, lalu saya dengar katanya digerebek, ya sudah enggak aneh lagi,” kata Ibenk.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7264 seconds (0.1#10.140)