Dinas PU tak punya kewenangan koordinir proyek

Sabtu, 21 Januari 2012 - 11:19 WIB
Dinas PU tak punya kewenangan...
Dinas PU tak punya kewenangan koordinir proyek
A A A
Sindonews.com - Banyaknya lubang bekas proyek galian atau utilitas di sejumlah ruas jalan di Jakarta banyak dikeluhkan warga. Tak jarang, galian itu menimbulkan kemacetan panjang. Kalaupun lubang sudah ditutup, tapi tidak rata, sehingga warga pengguna jalan tidak nyaman.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Ery Baskoro mengatakan, pihaknya tidak punya kewenangan melarang proyek utilitas di jalan raya, melainkan hanya sebagai quality control atau pengendalian mutu.

"Kami berfungsi sebagai kontrol mutu, kalau misal lubang yang digali tidak ditutup bagus, kami akan tegur dan meminta tutup ulang," kata Ery kepada wartawan di Balaikota, Jakarta, belum lama ini.

Semua anggaran untuk perbaikan ditanggung pemilik proyek, pihaknya sendiri dalam hal ini hanya memberikan izin dan mengkoordinasi agar pekerjaan dijalankan secara benar.

"Tapi kami tidak memiliki kewenangan untuk mengkoordinir proyek atau progrmnya, kami hanya koordinir pengawasan galiannya saja," jelas Ery.

Menurut Ery, kota besar seperti Jakarta ini seharusnya utilitas sepanjang jalan raya disatukan. Namun masalahnya, semua utilitas sudah dibangun. Maka itu pihaknya mencoba mengumpulkan instansi utilitas, kemungkinan masih ada titik-titik yang masih bisa disatukan. "sayangnya kalau sudah terlanjur, ya susah," kata Ery.

Dari pantauan Ery, pihak pemborong proyek galian utilitas selama ini sudah cukup bertanggungjawab atas proyeknya. Jadi, sudah tidak ada masalah lagi. (lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1008 seconds (0.1#10.140)