Pendaftaran cagub/cawagub DKI segera dibuka

Jum'at, 20 Januari 2012 - 12:44 WIB
Pendaftaran cagub/cawagub...
Pendaftaran cagub/cawagub DKI segera dibuka
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta segera membuka pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI dalam waktu dekat. Untuk pendaftaran calon dari perseorangan dibuka Februari sedangkan dari partai politik Maret mendatang.

Anggota KPUD DKI Jakarta Aminullah mengatakan, untuk masing cagub dan cawagub harus memenuhi syarat yang ditetapkan. Untuk perseorangan harus memenuhi syarat khusus, yaitu dukungan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimulai 8 hingga 12 Januari 2012. Syarat dukungan itu sedikitnya 407.330.

Jika telah memenuhi peryaratan, KPUD akan melakukan verifikasi di kelurahan. "Berkas yang diserahkan itu akan kami hitung dulu jumlahnya, kalau memenuhi syarat baru nanti akan kami beri tanda terima, kalau dibawah jumlah yang ditetapkan langsung ditolak," jelasnya di Kantor KPUD, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2012).

Karena dibutuhkan waktu untuk verifikasi dan penghitungan itulah menjadi alasan mengapa, pendaftaran cagub dan cawagub dari perseorangan didahulukan. "Kami dahulukan karena kami butuh waktu untuk verifikasi dukungan," jelasnya.

Sedangkan untuk syarat cagub dan cawagub dari parpol minimal mendapat dukungan dari partai yang memiliki minimal 15 kursi atau 15 persen perolehan suara pada saat pemilu legislatif. "Asal mereka memenuhi syarat, silakan untuk mendaftar, setiap parpol bisa mengajukan pasangan calonnya," kata dia lagi. (lin)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0643 seconds (0.1#10.140)