Di Kota Bekasi, Pemuda yang Masih Nongkrong Bakal Diangkut Petugas

Minggu, 05 April 2020 - 19:37 WIB
Di Kota Bekasi, Pemuda yang Masih Nongkrong Bakal Diangkut Petugas
Di Kota Bekasi, Pemuda yang Masih Nongkrong Bakal Diangkut Petugas
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi tidak main-main menyikapi penyebaran Covid-19 atau Virus Corona. Remaja dan pemuda yang masih nekat nongkrong di ruang publik dan jalan lingkungan, bakal diangkut petugas.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, imbauan ini telah disebar dan telah berlaku mulai Sabtu (4/4/2020) malam. Menurut dia, pemerintah bersama kepolisian maupun TNI telah melakukan sosialisasi terhadap pemuda yang masih melakukan aktivitas di luar rumah.

"Tadi malam ke beberapa titik masih kita temukan remaja atau pemuda yang masih nongkrong. Kita berikan sosialisasi dulu," katanya, Minggu (5/4/2020).

Namun, setelah sosialisasi tak diindahkan maka pemerintah akan melakukan tindakan tegas dengan menciduknya seperti pelaku kriminalitas.

Untuk itu, kata dia, pemerintah meminta kepada seluruh warga Kota Bekasi untuk terus mentaati peraturan pemerintah tentang sosial distancing, physical distancinh, dan stay at home. Hal ini guna memutus mata rantai pemyebaran Covid-19 di Kota Bekasi.

Saat ini, Kota Bekasi telah melakukan penyebaran poster berupa dua poin imbauan. Pertama, jika ada remaja atau dewasa yang berkumpul di luar rumah maka akan diamankan oleh pihak berwajib dan akan dites corona, jika negatif dikembalikan ke keluarganya.

Kedua, jika ada anak usia sekolah (SD/SMP/SMA) yang masih berkumpul di luar rumah maka akan diamankan dan dikembalikan langsung kepada keluarga agar tetap berdiam diri di rumah. Oleh karena itu, diimbau kepada seluruh guru untuk menyampaikan kepada para wali muridnya.

"Kalau ada yang nongkrong-nongkrong di warung makan pun kita angkut. Kalau memang mau beli makanan lebih baik dibungkus saja dan tidak makan ditempat," tegasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4332 seconds (0.1#10.140)