Gunakan Akun FB Palsu Selebgram Cantik, Penyuka Sesama Jenis Perdaya Puluhan Pria

Rabu, 01 April 2020 - 15:56 WIB
Gunakan Akun FB Palsu Selebgram Cantik, Penyuka Sesama Jenis Perdaya Puluhan Pria
Gunakan Akun FB Palsu Selebgram Cantik, Penyuka Sesama Jenis Perdaya Puluhan Pria
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap Ahmad Hifni Hardiyansyah (28) lantaran membuat akun Facebook palsu bernama Lodya Arumi Syakira dengan menggunakan foto milik Selebrgam Alodya Desi. Pelaku yang diduga penyuka sesama jenis ini meminta foto alat kelamin pria yang dikenal melalui akun Facebok palsu tersebut.

"Pelaku melakukan tindak pidana pencurian dan atau tanpa hak atau melawan hukum menyalin data informasi elektronik dan atau dokumen elektronik," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan Rabu (1/4/2020).

Menurut Yusri, Hifni diciduk tanpa perlawanan di rumah kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti seperti print out screenshoot akun Facebook, print out screenshoot percakapan WhatsApp antara pelaku dengan korban, tiga unit handphone dan satu dompet warna hitam serta Kartu Tanda Penduduk atas nama Ahmad Hifni Hardiyansyah.

Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Herman Simbolon menambahkan, dengan akun palsu tersebut pelaku mengunggah foto-foto Aloyda yang diambil dari akun Instagram milik Alodya. Dengan akun palsu itu, pelaku menjerat sebanyak 47 akun Instagram milik laki-laki dan kemudian meminta nomor telepon.

Selanjutnya komunikasi berlanjut via aplikasi WhatsApp."Pelaku diduga penyuka sesama jenis. Pasalnya, pelaku meminta korban untuk mengirimkan foto alat kelamin," ujar Herman.

Menurut dia, karena para korban percaya pelaku adalah seorang perempuan, maka korban-korban tersebut menuruti permintaan pelaku dengan mengirimkan foto alat kelaminnya. Singkat cerita hal ini terbongkar setelah salah seorang istri dari lelaki yang ditipu memaki Alodya ke akun Instagram resmi milik Alodya bukan yang palsu.

Istri salah seorang lelaki ini menuding Alodya mengganggu hubungan rumah tangganya. Karena tak merasa melakukan hal itu lantas Alodya menelusuri hingga akhirnya tahu kalau ada pemalsu akun Instagramnya yang tak lain adalah pelaku. Kemudian dia melapor hingga akhirnya polisi melakukan penangkapan.

Usut punya usut, pelaku yang merupakan pekerja honorer ini mengaku melakukan hal tersebut lantaran iseng dan karena memiliki penyimpangan seksual. Pelaku mengaku ini adalah kali kedua melakukan hal tersebut.

Kebetulan dalam aksi keduanya ini yang dipalsukan adalah akun Instagram seorang selebgram. Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 48 Jo Pasal 32 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3989 seconds (0.1#10.140)