Pemkot Bogor Minta Kemenkes Setujui IPB Jadi Lokasi Tes Swab Corona

Selasa, 31 Maret 2020 - 12:33 WIB
Pemkot Bogor Minta Kemenkes Setujui IPB Jadi Lokasi Tes Swab Corona
Pemkot Bogor Minta Kemenkes Setujui IPB Jadi Lokasi Tes Swab Corona
A A A
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera menyetujui usulan pemanfaatan Laboratorium IPB University guna mempercepat warga Jawa Barat di Depok, Bogor dan Bekasi terkait Covid-19 .

Bahkan, tes swab warganya hingga saat ini tak kunjung diketahui hasilnya karena antre di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Jakarta. Khususnya tentang prosesi pemakaman 283 jenazah warga yang hingga saat ini statusnya belum diketahui positif atau negatif terjangkit Covid-19 karena tes swab belum diketahui hasilnya.

"Ini jadi masalah kita bersama. Bahkan untuk Kota Bogor saja yang belum ada hasilnya (tes swab) itu mencapai 200-an, tepatnya dari 331 Virus Transport Media (VTM), yang sudah ada hasil baru 54," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Selasa (31/3/2020). (Baca Juga: Sempat Ditolak Warga, Jenazah Positif Corona di Tasikmalaya Akhirnya Dikremasi)

VTM merupakan media sejenis tabung untuk menampung spesimen lendir yang diperoleh melalui swab test terhadap orang dalam pemantauan (ODP) dan suspect atau pasien dalam pengawasan (PDP) kasus Covid-19 ini.

Menurutnya, ratusan spesimen tes swab yang belum diketahui hasilnya itu termasuk di antaranya 11 kasus PDP meninggal dunia sebagaimana data dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Kota Bogor per tanggal 30 Maret 2020. (Baca Juga: Lockdown Dinilai Tak Efektif Tangkal Penyebaran Covid-19)

Jumlah 11 meninggal itu dari total 46 orang, dan hingga saat ini yang masih dalam pengawasan RS 29 serta dinyatakan selesai 6 orang. "Potensi para ODP atau PDP yang belum atau tidak diketahui hasilnya mereka terpapar Covid-19 di Kota Bogor ini cukup tinggi, yang mungkin akibat antrean panjang di Laboratorium milik Kemenkes dan Pemprov Jabar," ujarnya.

Maka dari itu, kata dia, sudah sangat mendesak usulan Pemanfaatan Laboratorium IPB University dari Pemkot Bogor ke Kemenkes untuk segera dikeluarkan rekomendasi. "Soalnya usulan pemanfaatan Lab IPB harus tunggu rekomendasi Menteri Kesehatan RI. Kota Bogor punya Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) tapi tidak punya alat penguji VTM spesimen," ujarnya.

Terkait penanganan wabah Covid-19, pihaknya sudah mengeluarkan instruksi pada jajarannya, seperti Camat dan Lurah untuk menjalankan kebijakan pemerintah tentang pembatasan sosial skala besar.

"Sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, Kota Bogor akan melaksanakan Pembatasan Sosial Skala Besar, adapun implementasinya berupa pengelolaan area pencegahan penyebaran Covid-19 dan memberdayakan potensi masyarakat dalam bentuk RW Siaga Corona," ujarnya.

Bagi para Lurah didampingi Camat masing-masing diminta menyiapkan langkah-langkah teknis antara lain melaksanakan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 bersama Pengurus RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader PKK, Pengurus LPM dan seluruh potensi masyarakat yang ada.

"Kemudian membatasi pergerakan keluar masuk warga, termasuk memonitor tamu dan orang-orang yang tidak berkepentingan berada di wilayah masing-masing. Memasang spanduk RW Peduli Corona dan menggiatkan Siskamling," katanya.

Kemudian melakukan pemetaan dan pendataan masyarakat terdampak dan membuat daftar diluar Database Kemiskinan Kota Bogor atau diluar penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

"Juga menyiapkan langkah pengamanan ketersediaan bahan pokok, bahan bakar dan air minum bagi warga dengan mengkalkulasi seluruh resiko dan solusi apabila diterapkan pembatasan dalam jangka waktu tertentu," ujarnya.

Tak hanya itu, mereka juga kata dia diminta memberdayakan seluruh potensi masyarakat utk menerapkan prinsip gotong royong, solidaritas antar warga, peduli sesama, peduli tetangga dan tolong menolong.

"Melarang kegiatan sosial dan keagamaan yang menimbulkan kerumunan sehingga berdampak penularan Covid-19.Dan juga terus melaksanakan instruksi Presiden agar melakukan aktivitas belajar, bekerja dan beribadah dari rumah masing-masing.

Tak lupa, kata dia, juga para lurah didampingi camat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan lindungi diri dengan masker, hand sanitizer, jaga jarak sosial yang aman dan tidak menyentuh wajah sebelum cuci tangan.

"Prediksi pembatasan sosial skala besar ini akan berlangsung hingga tanggal 23 Mei 2020. Maka dari itu saya memohon para lurah dan camat proaktif dan disiplin dalam melaksanakan langkah-langkah ini," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6548 seconds (0.1#10.140)