Larangan Bus Keluar Masuk Jakarta, Kadishub: Sore Ini Kita Tinjau Terminal Pulogebang

Senin, 30 Maret 2020 - 16:43 WIB
Larangan Bus Keluar Masuk Jakarta, Kadishub: Sore Ini Kita Tinjau Terminal Pulogebang
Larangan Bus Keluar Masuk Jakarta, Kadishub: Sore Ini Kita Tinjau Terminal Pulogebang
A A A
JAKARTA - Larangan operasi Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) asal dan tujuan Jakarta yang diberlakukan Senin (30/3/2020) sore ini belum diketahui sampai kapan terus diterapkan. Sosialisasi penutupan loket Perusahaan Otobus (PO) di terminal sudah dilakukan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo belum mengetahui sampai kapan larangan layanan bus AKAP, AJAP dan Pariwisata dihentikan. Pihaknya akan memonitor larangan tersebut dari jumlah pergerakan.

"Kalau dari jumlah pergerakan keluar daerah makin bisa diminimalisir otomatis kita bisa tetapkan sampai kapan misalnya upaya pencegahan pandemi Covid-19 bisa dipercepat," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/3/2020). (Baca juga: DKI Larang Bus AKAP Keluar Masuk Jakarta)

Dia mengimbau seluruh operator PO dapat melaksanakan hal ini sebagai upaya bersama dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona. "Kita akan kaji dari aspek ekonomi. Sore ini kita akan tinjau Terminal Pulogebang, Jakarta Timur," kata Syafrin.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6059 seconds (0.1#10.140)