Korban Corona Dimakamkan di TPU Tegal Alur dan Pondok Rangon, Tidak Ada Blok Khusus

Rabu, 25 Maret 2020 - 17:29 WIB
Korban Corona Dimakamkan di TPU Tegal Alur dan Pondok Rangon, Tidak Ada Blok Khusus
Korban Corona Dimakamkan di TPU Tegal Alur dan Pondok Rangon, Tidak Ada Blok Khusus
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk pasien virus Corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni TPU Tegal Alur dan TPU Pondok Rangon di Jakarta Barat. Namun tidak ada blok khusus untuk pemakaman para korban Covid-19 di dua TPU itu.

Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Siti Hasni, mengatakan, korban Covid-19 yang boleh dimakamkan di kedua TPU tersebut yakni mengacu pada Pasal 3 Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.

Dalam Perda itu dijelaskan bahwa yang berhak dimakamkan di TPU milik Pemprov DKI Jakarta yakni warga ber-KTP DKI Jakarta, baik yang meninggal di Jakarta maupun di luar Jakarta. Maupun warga luar Jakarta yang meninggal di wilayah Jakarta.

"Jadi yang diperbolehkan untuk dimakamkan di kedua TPU itu, kami tetap mengacu pada Perda Nomor 3 Tahun 2007 itu tentang Pemakaman," kata Siti saat dihubungi, Rabu (25/3/2020). (Baca juga: Heboh TPU Tanah Kusir Tutup karena Corona, Pengelola Makam: Itu Salah Tulis)

Siti mengatakan, alasan dipilihnya dua TPU tersebut lantaran lahan kosong di kedua lokasi tersebut masih luas. "Masih cukup, bisa banyak menampung, tapi tentunya kita semua berharap tidak ada lagi yang meninggal dan virus ini bisa segera kita atasi," kata Siti.

Di sisi lain, meski telah ditetapkan disana, tidak ada blok khusus untuk makam korban Covid-19. Lokasi makam mereka tetap satu area dengan jenazah umum yang lebih dulu dimakamkan.

"Blok khusus untuk penyakit menular tidak ada. Kami gunakan makam pada umumnya," jelasnya. (Baca juga: Tangkal Corona, Jakarta Utara Tutup Taman Bermain hingga TPU)

Siti mengatakan tak adanya pemisahan lantaran sudah ada SOP khusus yang diberikan Dinas Kesehatan DKI dalam menangani jenazah korban Covid-19.

"Karena dari Dinas Kesehatan perlakuan terhadap jenazah sendiri sudah sesuai SOP mereka dan mereka yakinkan bahwa tidak akan terjadi penularan apapun," tukasnya.

Siti enggan membeberkan detail data rekapan masyarakat yang telah dimakamkan di TPU Tegal Alur. Sebab, TPU Tegal Alur memang menjadi salah satu TPU rujukan untuk memakamkan jenazah korban penyakit menular, tak hanya Covid-19.

"Kalau dibilang Covid-19 yang masuk, saya tidak dapat pastikan karena data yang kami terima keterangannya penyakit menular," kata Siti.

Sementara untuk mencegah penularan, Dinas Pemakaman telah membekali petugas makam yang menangani jenazah korban Covid-19 dibekali alat pelindung diri (APD), seperti masker, sarung tangan dan sepatu boots.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4901 seconds (0.1#10.140)