4 Warga Meninggal Akibat Corona, KIP Desak Pemkot Tangsel Buka Peta Pandemi

Sabtu, 21 Maret 2020 - 23:42 WIB
4 Warga Meninggal Akibat...
4 Warga Meninggal Akibat Corona, KIP Desak Pemkot Tangsel Buka Peta Pandemi
A A A
TANGSEL - Pasien positif Corona di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, terus berjatuhan. Terakhir, korban tewas akibat serangan virus ini sudah mencapai 4 orang. (Baca juga: Wabah Corona, 99 Orang di Tangerang Selatan Masuk Kategori Diawasi)

Dua orang berasal dari Kecamatan Pondok Aren, satu dari Ciputat Timur, dan satu lagi dari Ciputat. Warga pun kian bertambah resah. Pasalnya, warga tidak mengetahui jika daerahnya merupakan zona merah Corona.

Yang membuat situasi semakin parah, warga tetap beraktivitas seperti biasa di luar rumah. Termasuk dengan keluarga pasien dan lingkungan yang mewabah, karena tidak tahu.

Sementara wabah Corona terus berkecamuk, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tetap dengan sikapnya menutup peta sebaran virus Corona. Padahal, setiap hari jumlah orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) Corona terus bertambah banyak.

Menurut Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Tangsel Tulus Muladiyono, jumlah ODP sudah menembus angka 115 orang, tersebar di 7 kecamatan.

"Jumlah ODP tercatat ada 115 orang. Sedang untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 56 orang. Lalu yang dinyatakan positif dan sedang dirawat ada 4 orang," kata Tulus, Sabtu (21/3/2020) sore.

Kendati korban semakin banyak, pihaknya masih belum bersedia memperlihatkan peta sebaran Corona di masyarakat. Sebaliknya, Dinkes Tangsel terus mengimbau agar warga tetap tenang dan menjaga kesehatannya."Kami telah melakukan beberapa langkah di dalam penanganan kasus yang sudah mewabah ini. Mulai melakukan pembatasan kegiatan keramaian, dan imbauan warga untuk tetap berada di dalam rumah," jelasnya.

Dengan merebaknya wabah Corona di Tangsel, jumlah korban tewas akibat serangan virus ini menjadi 4 orang. Data ini berlaku hingga 21 Maret 2020. "Kami ingin sampaikan, bahwa warga yang meninggal akibat virus Corona bertambah dua orang, totalnya jadi empat orang. Dua dari Kecamatan Pondok Aren, satu Ciputat Timur, dan satu orang dari Ciputat," tukasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI Hendra J Kede mendesak agar informasi tentang pandemi Corona segera dibuka kepada masyarakat. Hal ini merujuk pada tidak ada satu pun pasal dalam UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengatur tentang pengecualian informasi pandemi, termasuk informasi pasien tertular Corona.

"Saya tidak melihat adanya pengecualian informasi pandemi, pasien yang tertular, informasi tempat tinggal, informasi riwayat perjalanan, dan informasi riwayat kontak," katanya.

Sebaliknya, dia melihat, UU tentang KIP itu mendukung tentang kewajiban untuk segera menyampaikan kepada seluruh masyarakat, terkait adanya potensi ketertularan suatu penyakit, apalagi sudah pada level pandemi. "Tidak saja menyampaikan informasi itu ke masyarakat, tapi juga kewajiban untuk seketika sebagai Informasi Serta Merta, begitu diketahui oleh pejabat publik seketika itu juga, harus diinformasikan," tukasnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6042 seconds (0.1#10.140)