Operasional MRT, Transjakarta, dan LRT Kembali Dibatasi Mulai Senin

Sabtu, 21 Maret 2020 - 05:50 WIB
Operasional MRT, Transjakarta, dan LRT Kembali Dibatasi Mulai Senin
Operasional MRT, Transjakarta, dan LRT Kembali Dibatasi Mulai Senin
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membatasi operasional angkutan umum massal mulai Senin (23/3/2020). Langkah itu bertujuan untuk mengendalikan penyebaran virus Corona (Covid-19).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pembatasan penggunaan kendaraan umum prinsipnya masih sama, yaitu membatasi jumlah penumpang di dalam bus dan dalam kereta api. Kedua, dengan membatasi jam operasi sehingga hanya digunakan untuk kepentingan yang mengharuskan masyarakat pergi ke luar rumah.

Semua antrean, kata Anies, harus dilakukan di ruang terbuka, tidak dilakukan di ruang tertutup seperti di dalam halte atau di dalam stasiun dan akan diterapka jarak aman di semua antrean.

"Seluruh jaajran Pemprov, Polda, dan Kodam, nanti akan berada di lapangan mulai hari Senin pagi untuk memastikan ada kedisiplinan di sini," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/3/2020). (Baca juga: DKI Kembalikan Layanan Operasional Transportasi tapi Tetap Dibatasi)

Pembatasan transportasi umum tersebut berlaku bagi MRT Jakarta, Transjakarta, dan LRT Jakarta. Dimana masyarakat dapat menggunakannya untuk hal-hal yang sangat mendesak. Pembatasan berupa perubahan jam operasional mulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB dan pengurangan jumlah penumpang dalam satu bus maupun rangkaian kereta.

Sementara, Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar menyampaikan, jumlah penumpang MRT Jakarta telah turun secara signifikan beberapa hari ini. Pada Selasa (17/3), jumlah penumpang turun hari biasa sekitar 100.000 penumpang menjadi 32.000 penumpang. Lalu, 28.000 penumpang pada Rabu (18/3) dan 24.000 penumpang pada Kamis (19/3).

Untuk mencegah Corona, pihaknya akan membatasi jumlah penumpang dengan menerapkan social distancing measure (jaga jarak aman) di dalam kereta. Jumlah penumpang dibatasi 60 orang per kereta atau 360 orang per satu rangkaian kereta, dengan menjaga jarak minimum 1 meter antarpenumpang.

"Fokus kami mendorong social hygiene dan social distancing measure. Kami akan menjaga headway atau jarak antarkereta tetap seperti biasa, yakni jam sibuk 07.00 - 09.00 WIB dan 17.00 - 19.00 WIB setiap 5 menit, dan di luar jam sibuk setiap 10 menit. Kami pastikan tidak akan ada antrean saat di stasiun maupun hendak masuk kereta," ungkapnya.

PT Transjakarta juga menerapkan kebijakan serupa. Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT Transjakarta Yoga Adiwinarto, menyebukan akan ada penyesuaian operasional bus Transjakarta, yakni halte dibuka pukul 06.00 dan pelanggan terakhir masuk halte pukul 20.00 WIB.

"Jadi, pelanggan yang masuk halte pukul 20.00 kami pastikan masih dapat terangkut bus," ujarnya. (Baca: Operasional Dibatasi, Antrean Penumpang Bus Transjakarta Mengular)

Pembatasan jumlah penumpang juga diberlakukan. Untuk bus gandeng yang semula memuat 150 pelanggan menjadi hanya 60 pelanggan. Sedangkan bus single hanya memuat 30 pelanggan. Untuk rute non-BRT seperti Royal Trans dan Mikro Trans, akan dihentikan sementara operasionalnya.

"Kami juga menerapkan jarak aman di dalam bus, yakni saat berdiri jarak aman selebar satu lengan, sedangkan saat duduk jarak aman selebar satu kursi. Bus dan halte akan terus dilakukan disinfektan di setiap hand grip dan tempat duduk. Kami juga mengimbau agar pelanggan turut serta menjaga kebersihan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyebutkan, LRT Jakarta akan menerapkan kebijakan serupa, yakni operasional mulai pukul 06.00 - 20.00 WIB, dengan headway atau jarak antar kereta setiap 10 menit.

"Kepada masyarakat diimbau untuk menerapkan social distancing measure. Antrean akan dibuka di luar halte atau stasiun, yang mana kita juga ingin menjaga kapasitas penumpang untuk bus atau kereta," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6235 seconds (0.1#10.140)