Kebijakan Bekerja di Rumah, Mobilitas Kendaraan di DKI Berkurang 18%

Jum'at, 20 Maret 2020 - 08:02 WIB
Kebijakan Bekerja di Rumah, Mobilitas Kendaraan di DKI Berkurang 18%
Kebijakan Bekerja di Rumah, Mobilitas Kendaraan di DKI Berkurang 18%
A A A
JAKARTA - Kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah yang diterapkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dan sejumlah perusahaan untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19) berhasil mengurangi mobilitas kendaraan di Ibu Kota.

Berdasarkan data Direktorat lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pada 9 Maret 2020 terdapat 57.536 kendaraan masuk Jakarta. Kemudian pada Senin, 16 Maret 2020, jumlah kendaraan yang melintas melalui Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin dari arah selatan berkurang menjadi 49.279 unit.

Itu artinya, pada Senin lalu kendaraan yang masuk dari selatan berkurang sekitar 14%. “Kebijakan WFH cukup efektif mengurangi kepadatan kendaraan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta kemarin.

Selanjutnya pada Selasa, 10 Maret 2020, kendaraan yang masuk arah selatan tercatat sebanyak 28.244 unit. Pada hari yang sama tanggal 17 Maret 2020 jumlah kendaraan yang masuk 23.027 unit atau berkurang sekitar 18%.

Meski begitu, kata Sambodo, pihaknya tetap melakukan pemantauan secara berkala dengan menurunkan seluruh personel secara penuh untuk menjaga kelancaran jalanan di Ibu Kota. “Selain di jalan protokol, kami juga mencatat ada penurunan volume kendaraan di sejumlah pintu tol keluar Jakarta. Penurunan volume kendaraan tersebut bervariasi antara 3–4%, bergantung pintu tolnya," tuturnya.

Selama masa tanggap darurat corona, Ditlantas Polda Metro Jaya meniadakan razia kendaraan. Sambodo mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk menghentikan kegiatan razia di tengah mewabahnya Covid-19. (Baca: Jumlah Pasien Corona di Jakarta bertambah Jadi 208 Orang)

Kebijakan ini bertujuan untuk menghindari kontak fisik dengan masyarakat, demi mengurangi risiko anggota tertular virus. Namun, untuk pelanggaran yang kasatmata dan membahayakan lalu lintas, tetap dilakukan penindakan.

Seperti pelanggaran melawan arus, pelanggaran jalur Transjakarta, tidak menggunakan helm, dan lainnya. “Tapi kalau pelanggaran seperti razia, dihentikan dulu sementara,” ungkapnya.

Selama bertugas di lapangan, kata dia, anggota akan diberi alat pelindung diri (APD). Perlengkapan tersebut disiapkan bagi Polantas yang setiap hari bekerja dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Ini lagi kita siapkan APD. Jadi, nanti untuk kasus-kasus tertentu yang memang belum jelas penyebabnya, maka anggota sudah dilengkapi APD, tidak hanya anggota lantas, terutama anggota Polsek, anggota Polres yang pertama datang ke TKP,” tutupnya. (Baca juga: Pandemi Corona, Besok Masjid Istiqlal Tak Menggelar Salat Jumat)

DKI Minta Tunda Kegiatan di Kampung

Pemprov DKI Jakarta mengakui telah menyiapkan skema menutup kota sementara (lockdown) untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Salah satunya melakukan pengurangan interaksi antarinduvidu masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya harus mengantisipasi semua kemungkinan yang akan terjadi. Tahapannya dari pengurangan interaksi sebagai cara untuk mencegah penularan. "Itu yang kita kerjakan sekarang. Jadi dengan cara seperti itu kita bisa mencegah terjadinya penularan," kata Anies.

Dia mengakui, perkembangan penularan covid-19 di Jakarta menunjukkan tren yang sangat tinggi. Sampai Rabu (18/3/2020), jumlah kasus positif di Jakarta mencapai 160. Artinya dalam hitungan 18 hari, mulai dua kasus positif menjadi 160 adalah pertumbuhan yang signifikan untuk sebuah tempat seperti di Jakarta.

Kemarin kata dia, pihaknya mengumpulkan seluruh wali kota, lurah, dan camat untuk melakukan langkah agresif mencegah penularan.

Anies menjelaskan, para lurah nantinya akan bekerja sama dengan para RT/RW mengumpulkan semua masyarakat dan memberikan kesadaran atas risiko penularan. Semua kegiatan perkumpulan di kampung harus ditunda sampai penularan covid-19 terkendali. (Baca juga: Panduan Bekerja dari Rumah)

Menurut Mantan Menteri Pendidikan itu, pencegahan harus dilakukan dari lapisan masyarakat paling dasar. Untuk itulah, setelah rapat, para lurah langsung bekerja melakukan pencegahan dari level grass root.

"Jadi inti utama pertemuan tadi adalah menyamakan di semua wilayah dilakukan pembatasan interaksi antar orang satu-satunya cara atau cara yang paling efektif untuk bisa mengurangi potensi penularan,” pungkasnya.

Pemprov DKI Jakarta juga mengeluarkan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2020 tentang menjaga jarak aman antarwarga dalam bermasyarakat (social distancing measure) dalam rangka antisipasi dan pencegahan penularan korona.

Salah satu imbauan tersebut, tidak bepergian ke luar kota, menunda rencana mudik sampai dengan penularan covid-19 dapat dikendalikan dengan baik.

"Kepada para orang tua untuk mengingatkan anak-anaknya agar tidak bepergian karena penularan covid-19 sedang tinggi. Ditiadakannya belajar di sekolah, di kampus, jangan dianggap sebagai liburan. Melainkan bertujuan agar berada di rumah masing-masing," tutup Anies. (Bima Setiyadi)
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5612 seconds (0.1#10.140)