Polisi Gerebek Pabrik Masker Ilegal Beromzet Rp250 Juta/Hari di Cilincing

Jum'at, 28 Februari 2020 - 15:05 WIB
Polisi Gerebek Pabrik Masker Ilegal Beromzet Rp250 Juta/Hari di Cilincing
Polisi Gerebek Pabrik Masker Ilegal Beromzet Rp250 Juta/Hari di Cilincing
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menggerebek pabrik masker ilegal di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (28/2/2020). Pabrik yang beroperasi sejak Januari 2020 lalu tersebut memiliki omzet Rp250 juta per hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, gudang tersebut adalah milik PT Unotech Mega Persada yang sehari-hari digunakan untuk menyimpan alat-alat kesehatan impor. Selain ilegal, masker produksi pabrik tersebut juga tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Dalam sehari mereka bisa memproduksi sebanyak 200.000 masker dan keuntungan mereka setiap harinya bisa meraup Rp250 juta," kata Yusri kepada wartawan Jumat (28/2/2020).

Yusri menuturkan, pabrik yang mulai beroperasi pada Januri 2020 lalu tersebut mendatangkan bahan-bahan pembuatannya dari China. Selain itu, mesin yang masih terlihat baru juga didatangkan bersama bahan-bahannya tersebut. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 600.000 dus masker yang siap edar.

"Ini semua mesin baru karena mereka mulai beroperasi sejak Januari. Mereka ini membaca situasi bahwa masker ini sangat dibutuhkan sekali dan harganya bisa 10 kali lipat dari harga biasa. Sehingga mereka mendatangkan mesin-mesin dan bahan-bahannya langsung dari China," tuturnya.

Yusri menuturkan, dalam penggerebekan ini diamankan sebanyak 10 orang karyawan. Sedangkan pemilik pabrik hingga saat ini masih dalam pengejaran, karena dalam pemeriksaan ditemukan sang pemilik sedang berada di luar negeri. Gudang itu merupakan gudang yang sudah memiliki izin resmi, namun izinnya adalah izin untuk menyimpan alat-alat kesehatan bukan untuk memproduksi masker.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1645 seconds (0.1#10.140)