Ciptakan Kondusivitas Kota, Pemkot Jaktim Gencar Razia Miras

Senin, 24 Februari 2020 - 18:35 WIB
Ciptakan Kondusivitas Kota, Pemkot Jaktim Gencar Razia Miras
Ciptakan Kondusivitas Kota, Pemkot Jaktim Gencar Razia Miras
A A A
JAKARTA - Satpol PP Kecamatan Ciracas merazia warung yang diduga menjual minuman keras (miras). Sebanyak 175 botol miras dari berbagai merek dan setengah jeriken tuak disita dari tiga warung.
Camat Ciracas Mamad mengatakan, razia miras terus digalakkan sesuai instruksi Wali Kota Jakarta Timur M Anwar yang menginginkan wilayah Jakarta Timur terbebas dari aksi kriminal yang diakibatkan penjualan miras. "Kita ingin wujudkan Jakarta Timur sebagai kota yang aman, bersih dari peredaran miras," ujarnya, Senin (24/2/2020).

Razia difokuskan di tiga tempat berbeda yakni Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Supriyadi, serta Jalan Raya Ciracas. "Itu baru tiga tempat. Ke depannya kita akan razia semua pedagang miras di Jakarta Timur," tegas Mamad.

Menurutnya, target razia miras di Jakarta Timur mencapai 10.000 botol miras. Hal itu untuk mempertegas Jakarta Timur terhindar dari peredaran miras.

Dia berharap dengan memaksimalkan razia miras, Jakarta Timur terhindar dari aksi kriminalitas yang membuat orang nekat melakukan tindakan kekerasan. "Semoga tindak kriminalitas di Ciracas bisa berkurang. Karena awal mula dari aksi tawuran akibat menenggak alkohol dan semoga lurah berani ambil tindakan terhadap penjual dengan membuat pernyataan bila melanggar maka usahanya ditutup," ujar Mamad.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6800 seconds (0.1#10.140)