Bekasi Batasi Pembangunan Apartemen
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mulai membatasi pembangunan gedung bertingkat atau apartemen di wilayahnya. Pemicunya karena penyediaan lahan melebihi kapasitas.
Kabid Perencanaan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi Erwin Guwinda mengatakan, terdapat alasan selain lahan yang makin berkurang, keberadaan apartemen justru dihuni kalangan menengah atas.
Padahal, keinginan Pemkot Bekasi keberadaan apartemen dihuni kalangan menengah ke bawah. Apalagi harga apartemen di Bekasi cukup mahal sehingga tidak terjangkau masyarakat yang berpenghasilan pas-pasan. "Program pemerintah daerah memberi hunian dengan harga terjangkau belum tepat sasaran," ujarnya, Selasa (18/2/2020).
Menurut dia, pembatasan pembangunan apartemen sudah dirancang sejak dua tahun lalu. Pada 2018 pemerintah telah menginisiasi hingga 2019 lalu terjadi kesepakatan bulat. Rekomendasi pembatasan itu melihat beberapa faktor yang terjadi belakangan ini. Pertama, pendirian apartemen kerap membuat sistem dan alat transportasi bertambah. Tidak dipungkiri, pemilik apartemen kebanyakan juga membawa kendaraan ke huniannya.
Akibatnya, pertumbuhan kendaraan di Kota Bekasi kian bertambah pesat. Ironisnya, penghuni apartemen mayoritas melakukan aktivitasnya di Jakarta. "Jadi, apartemen itu hanya untuk tidur, model transit karena tinggal di Jakarta lebih mahal,” ungkap Erwin.
Kota Bekasi dipilih daripada kota-kota lain yang berdampingan dengan Jakarta lantaran memiliki akses lebih strategis. Sejauh ini, ketinggian bangunan apartemen saat dibangun tetap diawasi. Karena, di Kota Bekasi mempunyai batasan tersendiri.
Kabid Perencanaan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi Erwin Guwinda mengatakan, terdapat alasan selain lahan yang makin berkurang, keberadaan apartemen justru dihuni kalangan menengah atas.
Padahal, keinginan Pemkot Bekasi keberadaan apartemen dihuni kalangan menengah ke bawah. Apalagi harga apartemen di Bekasi cukup mahal sehingga tidak terjangkau masyarakat yang berpenghasilan pas-pasan. "Program pemerintah daerah memberi hunian dengan harga terjangkau belum tepat sasaran," ujarnya, Selasa (18/2/2020).
Menurut dia, pembatasan pembangunan apartemen sudah dirancang sejak dua tahun lalu. Pada 2018 pemerintah telah menginisiasi hingga 2019 lalu terjadi kesepakatan bulat. Rekomendasi pembatasan itu melihat beberapa faktor yang terjadi belakangan ini. Pertama, pendirian apartemen kerap membuat sistem dan alat transportasi bertambah. Tidak dipungkiri, pemilik apartemen kebanyakan juga membawa kendaraan ke huniannya.
Akibatnya, pertumbuhan kendaraan di Kota Bekasi kian bertambah pesat. Ironisnya, penghuni apartemen mayoritas melakukan aktivitasnya di Jakarta. "Jadi, apartemen itu hanya untuk tidur, model transit karena tinggal di Jakarta lebih mahal,” ungkap Erwin.
Kota Bekasi dipilih daripada kota-kota lain yang berdampingan dengan Jakarta lantaran memiliki akses lebih strategis. Sejauh ini, ketinggian bangunan apartemen saat dibangun tetap diawasi. Karena, di Kota Bekasi mempunyai batasan tersendiri.
(jon)