Polisi Temukan Pil Ekstasi dan Tramadol di Lokasi Penangkapan Lucinta Luna

Selasa, 11 Februari 2020 - 19:31 WIB
Polisi Temukan Pil Ekstasi...
Polisi Temukan Pil Ekstasi dan Tramadol di Lokasi Penangkapan Lucinta Luna
A A A
JAKARTA - Polrestro Jakarta Barat menyita barang bukti obat-obat terlarang dalam penangkapan terhadap selebgram serta artis Lucinta Luna . Lucinta Luna diciduk bersama tiga rekannya di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.

Kapolrestro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S. Latuheru menjelaskan sejauh ini Lucinta diamankan karena penggunaan psitropika yakni benzo dan tramadol.
"Dari tangan keempat pelaku polisi kemudian mengamankan lima butir reklona dan tujuh pil tramadol, serta tiga butir ekstasi yang ditemukan dalam tong sampah," kata Audrie kepada wartawan Selasa, (11/2/2020).
Audrie menuturkan, kemungkinan tiga butir pil ekstasi yang ditemukan di dalam tong sampah, dibuang satu dari empat pelaku yang ditangkap. (Polisi Pastikan Lucinta Luna Positif Konsumsi Psikotropika)

Sebelumnya, Selebgram dan aktor film, Lucinta Luna diamankan Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) dini hari. Dia diduga kuat tersangkut kasus narkoba. Audie melanjutkan, keempatnya itu diamankan polisi di salah satu apartement di kawasan Thamrin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dini hari.

Tertangkapnya Lucinta Luna, lanjut Audie, berawal saat pihaknya mendapatkan informasi penyalahguna narkoba. Dari situlah polisi menelusuri dan mengamankan pelaku. (Baca: Polisi Tangkap Lucinta Luna Diduga Terkait Narkoba)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5551 seconds (0.1#10.140)