Nyaris Diculik Sopir Taksi Online, Wanita Muda Diminta Segara Lapor Polisi
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta kepada seorang perempuan yang diduga menjadi korban kejahatan dari taksi online untuk segera membuat laporan polisi. Ini diperlukan untuk menindaklanjuti dugaan kejahatan yang dilakukan oleh oknum driver tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah menghubungi perempuan berinisial T (25) agar segera membuat laporan terkait dugaan aksi kejahatan yang dilakukan oleh sopir taksi online tersebut. Menurutnya, langkah yang diambil penyidik untuk melakukan penyelidikan memang harus didasari laporan dari korban.
"Kan sempat viral di media sosial, dan kita juga sudah menghubungi yang bersangkutan. Memang rencananya hari ini akan buat laporan di Polres Jakarta Barat," kata Yusri kepada wartawan Senin (10/2/2020).
Menurut Yusri, dalam laporan nanti akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman kembali apakah ada unsur pidana atau tidak. Karena, untuk sebuah kasus akan didalami apakah sudah terjadi tindak pidana atau belum. "Ini yang akan kami dalami, kalau memang ditemukan ada tindak pidana maka akan kami tindak tegas," ujarnya.
Seperti diketahui, T diduga nyaris jadi korban penculikan oleh oknum sopir taksi online. Dari data yang berhasil dihimpun, awalnya T memesan dari kosnya di kawasan Palmerah, Jakarta Barat dengan tujuan ke Darmawangsa, Jakarta Selatan lalu ke ICE BSD.
Bukannya ke arah Darmawangsa, sopir taksi online malah membawa T ke arah Jakarta Barat. Sampai akhirnya T makin curiga karena tiba di di ruas Jalan Tol Kebon Jeruk arah Tangerang.
Masih berdasar data yang dihimpun, akhirnya T mengambil tindakan menekan tombol emergency yang ada di aplikasi angkutan daring tersebut. T juga mengirimkan lokasinya berada pada sang kekasih. Singkat cerita si sopir panik akan tindakan T sehingga menurunkannya di pinggir tol. Kini, petugas kepolisian masih menunggu laporan dari T guna menindak lanjuti kasus dugaan kejahatannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah menghubungi perempuan berinisial T (25) agar segera membuat laporan terkait dugaan aksi kejahatan yang dilakukan oleh sopir taksi online tersebut. Menurutnya, langkah yang diambil penyidik untuk melakukan penyelidikan memang harus didasari laporan dari korban.
"Kan sempat viral di media sosial, dan kita juga sudah menghubungi yang bersangkutan. Memang rencananya hari ini akan buat laporan di Polres Jakarta Barat," kata Yusri kepada wartawan Senin (10/2/2020).
Menurut Yusri, dalam laporan nanti akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman kembali apakah ada unsur pidana atau tidak. Karena, untuk sebuah kasus akan didalami apakah sudah terjadi tindak pidana atau belum. "Ini yang akan kami dalami, kalau memang ditemukan ada tindak pidana maka akan kami tindak tegas," ujarnya.
Seperti diketahui, T diduga nyaris jadi korban penculikan oleh oknum sopir taksi online. Dari data yang berhasil dihimpun, awalnya T memesan dari kosnya di kawasan Palmerah, Jakarta Barat dengan tujuan ke Darmawangsa, Jakarta Selatan lalu ke ICE BSD.
Bukannya ke arah Darmawangsa, sopir taksi online malah membawa T ke arah Jakarta Barat. Sampai akhirnya T makin curiga karena tiba di di ruas Jalan Tol Kebon Jeruk arah Tangerang.
Masih berdasar data yang dihimpun, akhirnya T mengambil tindakan menekan tombol emergency yang ada di aplikasi angkutan daring tersebut. T juga mengirimkan lokasinya berada pada sang kekasih. Singkat cerita si sopir panik akan tindakan T sehingga menurunkannya di pinggir tol. Kini, petugas kepolisian masih menunggu laporan dari T guna menindak lanjuti kasus dugaan kejahatannya.
(whb)