Aktris Nanie Darham Diduga Sudah Setahun Lebih Jadi Pengedar Heroin
A
A
A
JAKARTA - Aktris film layar lebar Air Terjun Pengantin, Nanie Darham, diduga sudah setahun lebih berprofesi sebagai pengedar narkoba . Adapun narkoba jenis kokain yang dijualnya kepada pengacara bernama William Soerjonegoro dan rekannya J, didapat dari luar negeri.
"Saudari NAD mengaku bahwa mendapat narkotika jenis kokain tersebut dari pengiriman paket luar negeri yang sampai dengan saat ini masih didalami guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Senin (10/2/2020).
Nanie diketahui merupakan sosok yang menjual kokain ke William dan J. Dimana keduanya memesan ke Nanie lewat media sosial. Diduga jaringan ini sudah beraksi selama setahun. Pasalnya, pengakuan William ke polisi dia sudah mengkonsumsi kokain dari Nanie selama setahun.
Saat menangkap Nanie polisi menyita 0,88 gram sabu darinya. "Sudah sekitar 1 tahun dia mengedarkan kokain," tukasnya. (Baca juga: Jadi Pengedar Kokain, Aktris dan Pengacara Ini Dicokok Polda Metro Jaya)
Diberitakan sebelumnya, Subdit II Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pengedar kokain yang biasa beraksi di sekitaran Jakarta Selatan. Dua dari tiga pelaku yang ditangkap berprofesi sebagai pengacara dan bintang film.
Pengacara tersebut bernama William Soerjonegoro, sedangkan sang aktris bernama Nanie Darham. Awalnya polisi mencokok William dan temannya J pada 2 Februari 2020 lalu di lobi Apartemen Oakwood Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dari sana polisi melakukan pengembangan lalu menciduk Nanie pada 4 Februari di Apartemen Verde Tower Utara Lantai 7 Kamar 703, Setiabudi, Jakarta Selatan. (Baca juga: 2020, Ki Kusumo Ramal Masih Ada Artis yang Terlibat Narkoba)
"Ditemukan 14,86 gram kokain. Kemudian diperiksa dan digeledah rumah yang bersangkutan, ditemukan lagi kokain 8,12 gram dan di rumah WED ditemukan sembilan butir happy five," tukas Yusri.
"Saudari NAD mengaku bahwa mendapat narkotika jenis kokain tersebut dari pengiriman paket luar negeri yang sampai dengan saat ini masih didalami guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Senin (10/2/2020).
Nanie diketahui merupakan sosok yang menjual kokain ke William dan J. Dimana keduanya memesan ke Nanie lewat media sosial. Diduga jaringan ini sudah beraksi selama setahun. Pasalnya, pengakuan William ke polisi dia sudah mengkonsumsi kokain dari Nanie selama setahun.
Saat menangkap Nanie polisi menyita 0,88 gram sabu darinya. "Sudah sekitar 1 tahun dia mengedarkan kokain," tukasnya. (Baca juga: Jadi Pengedar Kokain, Aktris dan Pengacara Ini Dicokok Polda Metro Jaya)
Diberitakan sebelumnya, Subdit II Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pengedar kokain yang biasa beraksi di sekitaran Jakarta Selatan. Dua dari tiga pelaku yang ditangkap berprofesi sebagai pengacara dan bintang film.
Pengacara tersebut bernama William Soerjonegoro, sedangkan sang aktris bernama Nanie Darham. Awalnya polisi mencokok William dan temannya J pada 2 Februari 2020 lalu di lobi Apartemen Oakwood Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dari sana polisi melakukan pengembangan lalu menciduk Nanie pada 4 Februari di Apartemen Verde Tower Utara Lantai 7 Kamar 703, Setiabudi, Jakarta Selatan. (Baca juga: 2020, Ki Kusumo Ramal Masih Ada Artis yang Terlibat Narkoba)
"Ditemukan 14,86 gram kokain. Kemudian diperiksa dan digeledah rumah yang bersangkutan, ditemukan lagi kokain 8,12 gram dan di rumah WED ditemukan sembilan butir happy five," tukas Yusri.
(thm)