Polda Metro Jaya Buru Bandar Besar Ganja Sintetis
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih memburu satu orang terkait peredaran ganja sintetis rumahan yang berhasil diungkap di Surabaya, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peran pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ini sangat penting. “Sebelumnya, kami berhasil menangkap 13 tersangka,” ujarnya, Minggu (9/2/2020).
Pelaku yang masuk DPO berinisial DBB dan dia adalah bandar besar dalam jaringan tersebut. Sementara, 13 orang ditangkap di beberapa tempat berbeda di Jakarta dan Surabaya. Dari pelaku petugas berhasil menyita 28,4 kilogram ganja sintetis. Belasan tersangka yakni RS, MT, PRY, MA, IL, RD, AR, MN, WA, RT, ARN, NH, dan RTF. “Mereka ditangkap sejak 27 Januari di Jakarta dan Surabaya,” ucapnya.
Dalam menjalankan aksinya, kelompok ini terbilang cukup rapi. Karena jaringan peredaran ganja sintetis ini memanfaatkan jaringan internet guna memasarkannya. Tersangka memasarkan ganja sintetis di jejaring media sosial. Biasanya Instagram dan Facebook menjadi ruang yang ampuh untuk menjaring para pembeli.
“Mereka juga menggunakan akun online shop dan akun medsos. Kalau mau transaksi bisa langsung direct message ke akun yang ada, dari sini akan dimasukkan dalam satu grup chat line,” jelas Yusri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peran pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ini sangat penting. “Sebelumnya, kami berhasil menangkap 13 tersangka,” ujarnya, Minggu (9/2/2020).
Pelaku yang masuk DPO berinisial DBB dan dia adalah bandar besar dalam jaringan tersebut. Sementara, 13 orang ditangkap di beberapa tempat berbeda di Jakarta dan Surabaya. Dari pelaku petugas berhasil menyita 28,4 kilogram ganja sintetis. Belasan tersangka yakni RS, MT, PRY, MA, IL, RD, AR, MN, WA, RT, ARN, NH, dan RTF. “Mereka ditangkap sejak 27 Januari di Jakarta dan Surabaya,” ucapnya.
Dalam menjalankan aksinya, kelompok ini terbilang cukup rapi. Karena jaringan peredaran ganja sintetis ini memanfaatkan jaringan internet guna memasarkannya. Tersangka memasarkan ganja sintetis di jejaring media sosial. Biasanya Instagram dan Facebook menjadi ruang yang ampuh untuk menjaring para pembeli.
“Mereka juga menggunakan akun online shop dan akun medsos. Kalau mau transaksi bisa langsung direct message ke akun yang ada, dari sini akan dimasukkan dalam satu grup chat line,” jelas Yusri.
(jon)