Jasa Marga Ganti Rugi Kendaraan Pecah Ban Akibat Jalan Berlubang di Tol
A
A
A
JAKARTA - Sehubungan dengan adanya jalan berlubang di ruas Jalan Tol Prof DR Ir Soedijatmo layang, tepatnya di KM 25+200 B arah Pluit yang menyebabkan bocornya ban beberapa kendaraan pada Senin, 3 Februari 2020. PT Jasa Marga menyatakan akan mengganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku.
Manager Area Jasamarga Tollroad Operator Agus Pramono mengatakan, untuk memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan serta sesuai dengan Keputusan Direksi Jasa Marga Nomor 117/KPTS/2007 Pasal 4 ayat 2 bahwa Kejadian yang menimpa pengguna jalan yang dapat diklaim di antaranya akibat kerusakan jalan antara lain jalan berlubang.
Merujuk peraturan tersebut, Jasa Marga menyampaikan bahwa pengguna jalan yang mengalami bocor ban atau kerusakan kendaraan akibat jalan berlubang di Km 25+200 B Jalan Tol Prof DR Ir Soedijatmo layang dapat mengajukan klaim ganti rugi kepada Jasa Marga, dengan menunjukkan bukti fisik kerusakan kendaraan dan penyebab kerusakan, serta bukti tanda terima transaksi tol.
"Untuk kendaraan yang mengalami bocor ban akibat lubang kemarin, khususnya 7 kendaraan yang pada saat penggantian ban juga dibantu oleh petugas kami, kami proses klaim ganti ruginya, sesuai ketentuan yang berlaku di perusahaan," kata Agus lewat keterangan persnya, Sabtu (8/2/2020).
Hal yang sama juga dapat diajukan klaimnya jika terjadi pada ruas Jasa Marga lainnya, dengan melaporkan kepada call center Jasa Marga di 14080 pada saat kejadian, petugas akan membuatkan berita acara kejadian dan membantu menjelaskan tata cara klaim tersebut. Adapun batas maksimum klaim adalah 3x24 jam sejak kejadian.
Selain melakukan proses klaim, Jasamarga Metropolitan Tollroad selaku pengelola Jalan Tol Prof. DR. Ir. Soedijatmo dan Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) penyedia jasa pemeliharaan jalan tol untuk ruas tersebut sebelumnya telah melakukan perbaikan dengan patching aspal.
"Selain itu untuk memastikan struktur perkerasaan jalan dalam kondisi baik Jasa Marga kembali melakukan perbaikan permanen pada lokasi pengelupasan perkerasan aspal jalan pada lajur ramp dari arah JLB (W1) menuju Pluit dengan pacthing beton yang dilapisi aspal," ujarnya.
Pekerjaan perbaikan tersebut selesai pada Kamis, 6 Februari 2020 lalu pukul 04.00 WIB dini hari tadi."Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan akibat kejadian tersebut, jika ada kendala di jalan tol dapat menghubungi call center 24 jam kami di 14080," ucapnya.
Manager Area Jasamarga Tollroad Operator Agus Pramono mengatakan, untuk memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan serta sesuai dengan Keputusan Direksi Jasa Marga Nomor 117/KPTS/2007 Pasal 4 ayat 2 bahwa Kejadian yang menimpa pengguna jalan yang dapat diklaim di antaranya akibat kerusakan jalan antara lain jalan berlubang.
Merujuk peraturan tersebut, Jasa Marga menyampaikan bahwa pengguna jalan yang mengalami bocor ban atau kerusakan kendaraan akibat jalan berlubang di Km 25+200 B Jalan Tol Prof DR Ir Soedijatmo layang dapat mengajukan klaim ganti rugi kepada Jasa Marga, dengan menunjukkan bukti fisik kerusakan kendaraan dan penyebab kerusakan, serta bukti tanda terima transaksi tol.
"Untuk kendaraan yang mengalami bocor ban akibat lubang kemarin, khususnya 7 kendaraan yang pada saat penggantian ban juga dibantu oleh petugas kami, kami proses klaim ganti ruginya, sesuai ketentuan yang berlaku di perusahaan," kata Agus lewat keterangan persnya, Sabtu (8/2/2020).
Hal yang sama juga dapat diajukan klaimnya jika terjadi pada ruas Jasa Marga lainnya, dengan melaporkan kepada call center Jasa Marga di 14080 pada saat kejadian, petugas akan membuatkan berita acara kejadian dan membantu menjelaskan tata cara klaim tersebut. Adapun batas maksimum klaim adalah 3x24 jam sejak kejadian.
Selain melakukan proses klaim, Jasamarga Metropolitan Tollroad selaku pengelola Jalan Tol Prof. DR. Ir. Soedijatmo dan Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) penyedia jasa pemeliharaan jalan tol untuk ruas tersebut sebelumnya telah melakukan perbaikan dengan patching aspal.
"Selain itu untuk memastikan struktur perkerasaan jalan dalam kondisi baik Jasa Marga kembali melakukan perbaikan permanen pada lokasi pengelupasan perkerasan aspal jalan pada lajur ramp dari arah JLB (W1) menuju Pluit dengan pacthing beton yang dilapisi aspal," ujarnya.
Pekerjaan perbaikan tersebut selesai pada Kamis, 6 Februari 2020 lalu pukul 04.00 WIB dini hari tadi."Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan akibat kejadian tersebut, jika ada kendala di jalan tol dapat menghubungi call center 24 jam kami di 14080," ucapnya.
(thm)