Viral di Medsos, Iptu Santi Lulusan AKPOL yang Bekuk 2 Jambret di Kemayoran
A
A
A
JAKARTA - Iptu Dewi Ayu Santi (27) mendadak viral di media sosial berkat aksinya melumpuhkan kawanan jambret di Kemayoran, Jakarta Pusat. Santi sapaan akrab sang Polwan menangkap dua pelaku MH (27) dan S (30).
Ibu satu anak memiliki rekam jejak sebagai lulusan AKPOL 2013 itu memiliki pengalaman dibidang reserse dan sempat menjabat Kanit Ranmor Polrestro Jakarta Pusat. Santi menjelaskan, sudah terbiasa menghadapi pelaku kejahatan jalanan yang dikenal sadis dan tak segan melukai para korban.
"Saya santai saja. Toh ini sudah risiko pekerjaan yang saya jalani," kata Santi kepada wartawan, Rabu (5/2/2020).
Sebelumnya, Polsek Kemayoran menangkap dua orang pelaku penjambretan handphone (HP) milik seorang siswa SMP berinisial ILD. Keduanya melancarkan aksinya mengendarai motor matik bernomor B 3431 PEY. Motor itu pun menjadi barang bukti polisi untuk menjebloskan keduanya ke balik jeruji besi.
Kdua pelaku baru melakukan aksinya pertama kali terhadap korban yang terlihat lengah. Korban terlihat menggunakan ponsel saat berjalan kaki. Usai merampas ponsel dari ILD yang bertubuh kecil, kedua pelaku langsung menggadaikan ponsel itu seharga Rp2,6 juta.
Ibu satu anak memiliki rekam jejak sebagai lulusan AKPOL 2013 itu memiliki pengalaman dibidang reserse dan sempat menjabat Kanit Ranmor Polrestro Jakarta Pusat. Santi menjelaskan, sudah terbiasa menghadapi pelaku kejahatan jalanan yang dikenal sadis dan tak segan melukai para korban.
"Saya santai saja. Toh ini sudah risiko pekerjaan yang saya jalani," kata Santi kepada wartawan, Rabu (5/2/2020).
Sebelumnya, Polsek Kemayoran menangkap dua orang pelaku penjambretan handphone (HP) milik seorang siswa SMP berinisial ILD. Keduanya melancarkan aksinya mengendarai motor matik bernomor B 3431 PEY. Motor itu pun menjadi barang bukti polisi untuk menjebloskan keduanya ke balik jeruji besi.
Kdua pelaku baru melakukan aksinya pertama kali terhadap korban yang terlihat lengah. Korban terlihat menggunakan ponsel saat berjalan kaki. Usai merampas ponsel dari ILD yang bertubuh kecil, kedua pelaku langsung menggadaikan ponsel itu seharga Rp2,6 juta.
(whb)