Hunian Sementara Korban Bencana Jadi Prioritas Pemkab Bogor

Rabu, 05 Februari 2020 - 00:07 WIB
Hunian Sementara Korban Bencana Jadi Prioritas Pemkab Bogor
Hunian Sementara Korban Bencana Jadi Prioritas Pemkab Bogor
A A A
BOGOR - Hasil kajian ahli menyatakan tiga desa di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor rawan longsor susulan sehingga warga korban bencana direlokasi ke tempat lain.

"Tiga desa itu Pasir Madang, Cileuksa, dan Cisarua tidak bisa jadi tempat relokasi. Akan ditolak Kementerian PUPR kalaupun kita ajukan," ujar Bupati Bogor Ade Yasin, Rabu (5/2/2020).

Kajian wilayah di Sukajaya dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan menggandeng Badan Informasi Geospasial (BIG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), serta Badan Geologi. (Baca juga: Menteri LHK: Penanganan Pascabencana Kabupaten Bogor Gunakan Pendekatan Vegetatif)

Meski belum menetapkan secara pasti lokasinya, menurutnya, pengungsi dari tiga desa itu akan direlokasi ke desa paling terdekat yang lokasinya dinyatakan aman.

Ade mengatakan, pengungsi yang kini masih tinggal di hunian sementara (huntara) segera direlokasi ke hunian tetap (huntap) yang fisiknya akan dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Demi kenyamanan masyarakat hunian sementara yang layak menjadi prioritas kami dan pembangunan hunian tetap dipersiapkan selesai sebelum Ramadhan," ujar Ade.

Sambil menunggu bangunannya rampung, masing-masing keluarga akan diberikan bantuan Rp500 ribu per bulan. Sementara, bagi pengungsi yang tidak direlokasi akan diberikan bantuan sesuai tingkat kerusakan rumahnya.

"Bantuan Rp10 juta untuk pemilik rumah rusak ringan, Rp25 juta untuk pemilik rumah rusak sedang, dan Rp50 juta untuk pemilik yang rumahnya rusak berat," kata Ade.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6435 seconds (0.1#10.140)