Perdana Penerapan ETLE, 167 Pengendara Motor Terekam Melanggar
A
A
A
JAKARTA - Hari pertama penindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sepeda motor didapatkan sebanyak 167 pengendara melakukan pelanggaran.
Kasubdit Pembinaan Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, hari pertama penindakan ETLE terhadap sepeda motor ditemukan adanya 167 pengendara sepeda motor yang tercapture melakukan pelanggaran di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin dan koridor VI bus Transjakarta.
"Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi yaitu pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway sejumlah 88 pelanggaran," kata Fahri Siregar, Minggu (2/2/2020).
(Baca juga: ETLE di Jalur Transjakarta Bisa Kurangi 200 Pelanggar per Hari)
Sementara, sisanya adalah pelanggaran lainnya mulai dari melanggar marka jalan dan tidak menggunakan helm. Menurutnya, untuk di Ibu kota pelanggaran terendah adalah tidak menggunakan helm.
"Kalau tidak menggunakan helm itu hanya dua pelanggar, sisanya adalah pelanggaran marka jalan," ujarnya.
Dia menegaskan, dengan adanya ini maka menunjukan kalau tingkat kesadaran masyarakat juga sudah cukup tinggi. "Tapi ini kan masih weekend, kita lihat nanti hari senin apa ada peningkatan," tukasnya.
Seperti diketaui, penindakan ETLE untuk sepeda motor sudah mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Februari kemarin. Dalam penidnakan tersebut dilaksanakan di area Jalan Sudirman-Thamrin serta koridor VI jalur Transjakarta.
Kasubdit Pembinaan Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, hari pertama penindakan ETLE terhadap sepeda motor ditemukan adanya 167 pengendara sepeda motor yang tercapture melakukan pelanggaran di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin dan koridor VI bus Transjakarta.
"Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi yaitu pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway sejumlah 88 pelanggaran," kata Fahri Siregar, Minggu (2/2/2020).
(Baca juga: ETLE di Jalur Transjakarta Bisa Kurangi 200 Pelanggar per Hari)
Sementara, sisanya adalah pelanggaran lainnya mulai dari melanggar marka jalan dan tidak menggunakan helm. Menurutnya, untuk di Ibu kota pelanggaran terendah adalah tidak menggunakan helm.
"Kalau tidak menggunakan helm itu hanya dua pelanggar, sisanya adalah pelanggaran marka jalan," ujarnya.
Dia menegaskan, dengan adanya ini maka menunjukan kalau tingkat kesadaran masyarakat juga sudah cukup tinggi. "Tapi ini kan masih weekend, kita lihat nanti hari senin apa ada peningkatan," tukasnya.
Seperti diketaui, penindakan ETLE untuk sepeda motor sudah mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Februari kemarin. Dalam penidnakan tersebut dilaksanakan di area Jalan Sudirman-Thamrin serta koridor VI jalur Transjakarta.
(maf)