Parkir Ganjil Genap, Juru Parkir Ternyata Belum Paham
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah juru parkir di Jalan Hayam Wuruk dan Gajah Mada, Jakarta Barat mengaku belum paham dengan aturan baru parkir ganjil genap. Meski demikian, para jukir sependapat dengan penerapan ganjil genap.
“Kalau bisa dilihat sama saja yang boleh parkir di sini kendaraan yang kena ganjil genap,” kata Anto (35), salah satu jukir di kawasan Gajah Mada, Jumat (31/1/2020).
Sebelumnya, parkir ganjil genap diberlakukan di Hayam Wuruk dan Gajah Mada. Penerapan ini melegalkan perparkiran yang sebelumnya liar atau semrawut.
Dia belum mengetahui kapan aturan itu berlaku. Meski begitu, dia menyambut baik aturan tersebut. Dengan dilegalkannya parkir on the street, pendapatan parkir disinyalir meningkat.
Sebab, dulu sebelum dilegalkan banyak kendaraan di kawasan ini yang diderek. Banyak pengendara yang marah akibat mobilnya diderek. “Kami sudah mengingatkan, tapi namanya pengendara bilangnya bentar-bentar mulu,” ucapnya.
“Kalau bisa dilihat sama saja yang boleh parkir di sini kendaraan yang kena ganjil genap,” kata Anto (35), salah satu jukir di kawasan Gajah Mada, Jumat (31/1/2020).
Sebelumnya, parkir ganjil genap diberlakukan di Hayam Wuruk dan Gajah Mada. Penerapan ini melegalkan perparkiran yang sebelumnya liar atau semrawut.
Dia belum mengetahui kapan aturan itu berlaku. Meski begitu, dia menyambut baik aturan tersebut. Dengan dilegalkannya parkir on the street, pendapatan parkir disinyalir meningkat.
Sebab, dulu sebelum dilegalkan banyak kendaraan di kawasan ini yang diderek. Banyak pengendara yang marah akibat mobilnya diderek. “Kami sudah mengingatkan, tapi namanya pengendara bilangnya bentar-bentar mulu,” ucapnya.
(jon)