Revitalisasi Monas Dihentikan, Sekda: DKI Tidak Sendirian

Rabu, 29 Januari 2020 - 14:52 WIB
Revitalisasi Monas Dihentikan,...
Revitalisasi Monas Dihentikan, Sekda: DKI Tidak Sendirian
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemmprov) DKI Jakarta menghentikan sementara pekerjaan revitalisasi Monas sisi Selatan, terhitung hari ini, Rabu (29/1/2020).

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemprov bersama DPRD akan terus berkoordinasi dengan pihak Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sebagai Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

"Positif dan negatifnya kita pending dulu, sambil mendapatkan persetujuan dari Komisi Pengarah (Mensesneg) dan anggotanya. Setelah ini dirapatkan, nanti kita tindaklanjuti hasil rapat tersebut," ungkapnya. . (Baca juga: Pemprov DKI Hentikan Sementara Proyek Revitalisasi Monas)

Setelah melakukan pengecekan bersama anggota DPRD DKI, kata Saefullah, Pemprov DKI akhirnya memutuskan mengikuti arahan untuk menunda pekerjaan proyek revitalisasi Monas tersebut.

"Saya rasa DKI tidak sendirian. DKI bersama-sama dengan Dewan. DKI juga akan terus melapor ke Mensesneg. Arahan mensesneg kemarin, kami baca untuk dihentikan sementara," ujar Saefullah.

Setelah penundaan, Pemprov DKI masih akan menunggu arahan Mensesneg untuk kelanjutan proyek revitalisasi Monas tersebut. (Baca juga: Polemik Revitalisasi Monas Memperjelas Alur Koordinasi DKI-Setneg)

"Artinya, ini tidak bisa personal. Ini nanti kita menunggu rekomendasi dari Komisi Pengarah, dalam hal ini Mensesneg," tutupnya.

Diketahui, Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka terdiri dari tujuh instansi. Adapun Ketua Komisi Pengarah adalah Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Komisi Pengarah adalah Gubernur DKI Jakarta.

Sementara lima anggota komisi adalah Menteri Perhubungan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6668 seconds (0.1#10.140)