Razia Warung, Polres Bogor Amankan 196 Miras dan 99 Liter Oplosan

Senin, 27 Januari 2020 - 18:44 WIB
Razia Warung, Polres...
Razia Warung, Polres Bogor Amankan 196 Miras dan 99 Liter Oplosan
A A A
JAKARTA - Jajaran Polres Bogor dan Polsek di bawahnya melakukan penyisiran ke sejumlah warung atau kios di wilayah hukumnya, Senin (27/1/2020) dini hari. Hal itu guna mencegah korban jiwa akibat menenggak minuma keras (miras) oplosan seperti ciu dan minuman beralkohol lainnya.

Dari penggerebekan warung dan kios di Kabupaten, polisi menyita 196 jenis miras berbagai merk dan 99 liter miras oplosan.

"Kegiatan ini merupakan salah satu dari bentuk kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD). 196 jenis miras berbagai merk dan 99 liter miras oplosan di sita oleh personil gabungan Satuan Narkoba dan Polsek jajaran Polres Bogor dari berbagai tempat di Kabupaten Bogor," kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam kepada wartawan, Senin (27/1/2020).

Menurutnya, peredaran miras sudah sangat cukup meresahkan masyarakat. Selain memang dilarang oleh agama, kata dia, miras ini juga dapat mempengaruhi faktor Kamtibmas di lingkungan sekitar.

"Enggak ada itu istilah minum miras buat hangatkan badan. Kalau mau hangatkan badan cukup minum kopi dan teh saja," ujar Andri.

Dia berjanji, operasi miras ke sejumlah warung atau kios di Kabupaten Bogor akan terus dilakukan. Karena, hal itu dapat menimbulkan kriminalitas.

"Saya kira ini adalah kegiatan awal yang kami lakukan pada minggu ini, tentunya pada hari-hari kedepannya akan selalu ada pengungkapan kasus-kasus lainnya, tak hanya miras tapi penyalahgunaan narkoba juga akan kita tindak terus," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1290 seconds (0.1#10.140)