ASN Terbatas, Pemkot Depok Masih Butuh Tenaga Honorer

Jum'at, 24 Januari 2020 - 09:07 WIB
ASN Terbatas, Pemkot...
ASN Terbatas, Pemkot Depok Masih Butuh Tenaga Honorer
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengaku sulit untuk menghilangkan tenaga honorer dari lingkungannya. Pasalnya, masih ada sejumlah pekerjaan yang membutuhkan tenaga honorer .

Pengakuan itu disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Depok Mary Liziawati. Kata dia, mengingat jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Depok masih terbatas.

"Honorer di Kota Depok sangat dibutuhkan karena jumlah PNS (Pegawai Negeri Sipil/ASN) belum mencukupi. Sedangkan, penerimaan CPNS masih berdasarkan kuota dari Menpan RB. Karena itu kami masi perlu tenaga non PNS (honorer)," kata Mary kepada wartawan di Depok, Jumat (24/1/2020).

Tercatat saat ini jumlah tenaga honorer di Depok sebanyak 6.809 orang. Berdasarkan arahan pusat, pegawai non PNS secara bertahap dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Ini dilakukan hingga jangka waktu lima tahun," tukasnya.

Dikatakan Mary, hingga kini belum ada pegawai honorer yang ditetapkan menjadi pegawai P3K, meskipun tahapan seleksi telah dilakukan. Pasalnya, pemerintah pusat ( Kemenpan RB ) belum menegaskan peraturan terhadap para pegawai tersebut.

"Ada 150 honorer yang lulus seleksi P3K, tapi belum kami tetapkan. Karena belum ada arahan pengangkatan dari pusat, termasuk bagaimana skema penggajian mereka," ucapnya.

Terkait gaji, Mary mengakui keterlambatan kerap terjadi di awal tahun. Namun, di bulan Februari hingga seterusnya gaji dipastikan tepat waktu.

"Kalau honorer guru, mekanismenya dari dinas pendidikan. Penggajian mereka juga telah ditetapkan oleh Perwal," pungkasnya. (Baca Juga: Punya Ribuan THL, Pemkot Tangerang Tidak Khawatir Honorer Dihapus(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6039 seconds (0.1#10.140)