Kejari Sudah Periksa 12 Orang di Kasus Damkar Depok, 4 Diantaranya Pegawai Honorer

Jum'at, 16 April 2021 - 21:04 WIB
loading...
Kejari Sudah Periksa 12 Orang di Kasus Damkar Depok, 4 Diantaranya Pegawai Honorer
Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto. Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Lima orang pegawai honorer Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok hari ini dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Namun yang datang memenuhi panggilan hanya empat orang.

Mereka dipanggil untuk diminta keterangan terkait dugaan mark up pengadaan sepatu PDL dan pemotongan insentif dana war-war dan penyemprotan disinfektan.



"Agenda hari ini terkait kegiatan kita dalam rangka pengumpulan data dan informasi. Hari ini kita panggil 5 orang dari unsur dinas damkar, yang datang hari ini ada 4 orang. Mereka adalah pegawai honorer di Damkar Depok," jelas Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, Jumat (16/4/2021).

Pihaknya belum bisa menyampaikan hasil dari keterangan sementara yang didapat dari 4 pegawai honorer damkar tersebut. Pasalnya masih dalam tahap pengumpulan data dan informasi.



"Kejari Depok masih kumpulin data dan keterangan terhadap laporan yang dilaporkan masyarakat," ungkapnya.

Laporan yang diterima tersebut adalah dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sepatu di tahun 2018 dan pemotongan honor insentif penanganan Covid-19 tahun 2020. Dari dua dugaan kasus itu sudah belasan orang yang diminta keterangan.

"Sebanyak 12 orang berbarengan, karena sprindiknya satu, soal pengadaan sepatu dan pemotongan honor tahun 2020," pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2157 seconds (0.1#10.140)