Juni 2020, Tarif Tol Bogor Ring Road Akan Naik

Kamis, 23 Januari 2020 - 11:32 WIB
Juni 2020, Tarif Tol...
Juni 2020, Tarif Tol Bogor Ring Road Akan Naik
A A A
BOGOR - Berdalih sudah hampir dua tahun tak pernah menaikan tarif tol, PT Marga Sarana Jabar (MSJ) selaku pemilik ruas Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) segera melakukan penyesuaian tarif pada Juni 2020. Hal itu disampaikan oleh Direktur PT MSJ, Hendro Atmodjo.

Kata dia, tarif tol BORR dari Sentul Barat, Kabupaten Bogor (seksi IA) hingga simpang Yasmin, Kota Bogor (seksi IIB) sepanjang 13,45 kilometer akan mengalami kenaikan. Sebab, dalam kurun 2018-2020 ini, pihaknya tak pernah menaikan tarif tol atau menyesuaikan dengan laju inflasi daerah.

"Perlu diketahui oleh masyarakat pada bulan Juni nanti, bersamaan dengan peresmian pembangunan tol BORR seksi IIIA (Simpang Yasmin - Simpang Semplak), tarif tol dari Sentul Barat ke Yasmin akan dinaikan," terangnya kepada wartawan di Bogor, Kamis (23/1/2020).

Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan berapa persen kenaikan tersebut. Karena saat ini masih dalam tahap kajian atau kalkulasi terkait inflasi di Bogor.

"Nanti dilihat dari kondisi di Bogor ini berapakah naiknya. Saat ini tarifnya Rp10 ribu untuk golongan I, kelas tetap ada III. Golongan I dan II menjadi satu tarif, golongan III dan IV menjadi satu tarif dan golongan V satu tarif. Nanti kenaikan tarif tergantung dari kementerian apakah 5 persen, 7 persen dan sebagainya," tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Teknik dan Operasi PT MSJ, Florysco Partogi Siahaan menambahkan, kenaikan tarif ini nanti menjadi dua sistem pembayaran yang berbeda yakni dari Sentul Barat hingga Yasmin dan dari Yasmin hingga Semplak.

"Jadi nanti pengendara yang masuk dari Sentul Barat dan keluar di pintu tol Yasmin, hanya melakukan pembayaran satu kali yakni di gerbang tol Sentul Barat, begitupun sebaliknya. Sedangkan, jika ada yang masuk dari Sentul Barat menuju gerbang tol Semplak melakukan dua kali pembayaran, karena melewati gerbang tol Yasmin," paparnya.

Sekadar diketahui, tarif tol BORR saat ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri No. 380/KPTS/M/2018 tanggal 5 Juni 2018 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol Tol BORR Seksi I dan II (Sentul Selatan-Simpang Yasmin), untuk kendaraan kecil golongan I dikenakan tarif Rp10.000, dan Rp15.000 untuk truk golongan II dan III. Sementara untuk truk golongan IV dan V dikenakan tarif Rp20.000.

Sebelumnya, Chief Manager PT Pembangunan Perumahan Tbk Yusuf Luqman menjelaskan untuk fisik atau konstruksi tol elevated BORR IIIA ini progresnya sudah 80 persen per Januari 2020 ini.

"Sebetulnya beberapa hambatan pekerjaan yang terjadi sebagian besar akibat pihak ketiga (pemilik lahan) bukan dari kita (selaku pelaksana proyek). Keterlambatannya di pekerjaan errection girder dan fasilitas pelengkap dibeberapa titik," ujarnya.

Ia menjelaskan, yang menghambat pekerjaan karena pihak ketiga atau pemilik lahan belum juga melepas tanahnya itu berada di lokasi pembantu on-off ramp atau pintu keluar masuk tol.

"Tapi kami bersama MSJ tetap berusaha, agar secepatnya permasalahan pembebasan lahan ini selesai dalam waktu dekat. Sehingga pembangunan fisik secara keseluruhan bisa selesai April dan Mei agar bisa di uji fungsi layakan operasi. Sebab ini target bersama (PT PP maupun MSJ)," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1520 seconds (0.1#10.140)