Pakai Narkoba, 6 Preman Berkedok Juru Parkir Ditangkap di Kawasan TIM
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 13 orang preman yang kerap meresahkan warga ditangkap di sekitar kawasan Taman Isamail Marzuki (TIM) dan Bundaran Hotel Indonesia. Enam dari 13 preman diketahui mengonsumsi narkoba.
"Mereka ini meresahkan dan pakai narkoba ada enam orang. Mereka mengonsumsi sabu, ganja, psikotropika dan obat penenang," ungkap Kanit Reskrim Polsektro Menteng, Kompol Gozali Luhuloma pada Senin (20/1/2020).
Gozali menuturkan, para preman ini mengonsumsi narkoba untuk lebih berani kepada korban dalam melakukan kekerasan."Ini yang mengkhawatirkan karena pidana kekerasan bisa bermula dari pemakaian narkoba. Kami masih pendalaman barang bukti dan cek urine positif langsung rehab," tutur Gozali.
Gozali mengatakan, para pelaku ini juru parkir liar yang kerap meminta uang ke pengendara dalam jumlah tak wajar."Mereka biasa meresahkan warga kalau parkir ada tarif dipatok sampai Rp20-25.000. Makanyaa itu kami tangkap," ujarnya.
Gozali mengatakan, para pelaku yang merupakan warga Kali Pasir ini beraksi sendiri dan tidak berkelompok. "Aksinya dilakukan sendiri dan keuntungan dari hasil itu bisa untuk yang lain (narkoba)," ungkapnya. Saat ini para pelaku dibebaskan dengan adanya surat perjanjian untuk tak melakukan aksinya.Sementara pemakai narkoba langsung dibawa untuk direhabilitasi karena tak ditemukan barang bukti saat ditangkap. Gozali meminta masyarakat yang dirugikan untuk lapor ke polisi. "Bisa juga difoto dan rekam. Kami tindaklanjuti dengan langsung melakukan proses hukum," ucapnya.
"Mereka ini meresahkan dan pakai narkoba ada enam orang. Mereka mengonsumsi sabu, ganja, psikotropika dan obat penenang," ungkap Kanit Reskrim Polsektro Menteng, Kompol Gozali Luhuloma pada Senin (20/1/2020).
Gozali menuturkan, para preman ini mengonsumsi narkoba untuk lebih berani kepada korban dalam melakukan kekerasan."Ini yang mengkhawatirkan karena pidana kekerasan bisa bermula dari pemakaian narkoba. Kami masih pendalaman barang bukti dan cek urine positif langsung rehab," tutur Gozali.
Gozali mengatakan, para pelaku ini juru parkir liar yang kerap meminta uang ke pengendara dalam jumlah tak wajar."Mereka biasa meresahkan warga kalau parkir ada tarif dipatok sampai Rp20-25.000. Makanyaa itu kami tangkap," ujarnya.
Gozali mengatakan, para pelaku yang merupakan warga Kali Pasir ini beraksi sendiri dan tidak berkelompok. "Aksinya dilakukan sendiri dan keuntungan dari hasil itu bisa untuk yang lain (narkoba)," ungkapnya. Saat ini para pelaku dibebaskan dengan adanya surat perjanjian untuk tak melakukan aksinya.Sementara pemakai narkoba langsung dibawa untuk direhabilitasi karena tak ditemukan barang bukti saat ditangkap. Gozali meminta masyarakat yang dirugikan untuk lapor ke polisi. "Bisa juga difoto dan rekam. Kami tindaklanjuti dengan langsung melakukan proses hukum," ucapnya.
(whb)