Ogah Diberhentikan, Pengemudi Mobil Jazz Tabrak Polisi di Senayan

Minggu, 19 Januari 2020 - 15:02 WIB
Ogah Diberhentikan, Pengemudi Mobil Jazz Tabrak Polisi di Senayan
Ogah Diberhentikan, Pengemudi Mobil Jazz Tabrak Polisi di Senayan
A A A
JAKARTA - Seorang pria bernama Ade PP (26) ditangkap polisi pascamenabrak anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang tengah melakukan razia balap liar di kawasan Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. AP bahkan kabur usai menabrak itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, peristiwa terjadi pada Sabtu, 18 Januari 2020 kemarin, saat itu anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, yakni Briptu Gugur E tengah berada di kawasan Senayan untuk menjalankan tugas mengantisipasi aksi balap liar. Melihat adanya kendaraan yang tak menyalakan lampu mobilnya itu, korban pun menghentikannya.

"Mobil Honda Jazz berwarna merah itu dihentikan karena tanpa TNKB juga di bagian depannya, saat itu mobil itu sempat berhenti," ujar Yusri pada wartawan, Minggu (19/1/2020).

Namun, lanjut dia, mendadak pengemudi mobil itu, yang diketahui bernama Ade PP tancap gas. Sedangkan korban yang berada di depannya justru ditabrak oleh pelaku hingga mengalami luka-luka di bagian pipi kiri, tangan kiri, kaki kiri dan kanannya.

"Mobil itu kabur dan tak terkejar, tapi pelat mobil belakangnya berhasil diketahui bernopol P 1720 UFG," tuturnya. Korban pun membuat laporan hingga akhirnya polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku di kawsaan Perumahan Vila Pamulang Mas, Pamulang, Tangerang Selatan berikut mobil yang digunakannya saat kejadian. Saat ini, pengemudi mobil itu tengah diperiksa lebih lanjut.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5984 seconds (0.1#10.140)