Anies Tegaskan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jadi Prioritas Utama

Jum'at, 17 Januari 2020 - 13:00 WIB
Anies Tegaskan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jadi Prioritas Utama
Anies Tegaskan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jadi Prioritas Utama
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi prioritas utama. Hal itu diungkapkan Anies, dalam upacara Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) DKI Jakarta Tahun 2020.

"Pagi hari ini Pemprov DKI Jakarta melaksanakan Upacara Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang arahannya diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan mengenai pentingnya K3. Saya garis bawahi di sini, bahwa apapun yang dikerjakan dalam proyek apapun, dalam kegiatan apapun, keselamatan dan kesehatan adalah prioritas yang utama," kata Anies di GOR Soemantri Brodjonegoro, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/1).

Anies berharap agar pencanangan Bulan K3 ini bukan hanya seremonial, melainkan perlu ditumbuhkan kesadaran pekerja yang diwujudkan dalam langkah-langkah nyata. Pencanangannya memang upacara, tapi kesadarannya itu harus diwujudkan dalam langkah nyata di tempat kerja, juga di antara rumah dan tempat kerja.

"Soal keselamatan, kesehatan itu bukan soal kecil, itu soal paling utama. Safety first, nomor satu adalah keselamatan. Ini harus kita tumbuhkan sama-sama, sehingga kesadaran soal keselamatan itu benar-benar hadir," ujarnya.

Bulan K3 Nasional 2020 mengambil tema pokok "Optimalisasi Kemandirian Masyarakat Berbudaya K3 pada Era Revolusi Industri 4.0 Berbasis Teknologi Informasi". Sementara sub tema yang merupakan tema untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta yaitu "Mewujudkan Kemandirian Masyarakat Jakarta Berbudaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)" dengan tagline "Nyok Kite Kerja Selamat." Rangkaian kegiatan Bulan K3 dimulai dari 12 Januari s/d 12 Februari 2020 dengan implementasi kegiatan yang akan dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan.

Pelaksanaan kegiatan K3, diharapkan menjadi upaya mendorong partisipasi aktif masyarakat pekerja, pengusaha, dan kelompok masyarakat lainnya dalam mengimplementasikan K3 dalam setiap aktivitas kerja; serta menjadikan K3 sebagai kebutuhan dasar dalam rangka meningkatkan produktivitas kerja. Sementara sasaran yang ingin dicapai meliputi turunnya tingkat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, terciptanya tempat kerja yang aman, nyaman dan efisien untuk mendorong produktivitas, dan terwujudnya kemandirian masyarakat berbudaya K3.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5913 seconds (0.1#10.140)