1.500 Personel Amankan Demo Ojol di Kemenhub dan Istana

Rabu, 15 Januari 2020 - 13:54 WIB
1.500 Personel Amankan Demo Ojol di Kemenhub dan Istana
1.500 Personel Amankan Demo Ojol di Kemenhub dan Istana
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengerahkan 1.500 personel gabungan untuk mengamankan demonstrasi pengemudi ojek online di depan Kantor Kementerian Perhubungan dan Istana Negara terkait tuntutan evaluasi tarif. Personel gabungan terdiri atas TNI dan Polri. Seluruh personel bersiaga di titik-titik demo tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, unjuk rasa driver ojol terpusat di depan Istana, sedangkan buruh di Patung Kuda. "1.500 personel itu merupakan gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres dan TNI," ujarnya, Rabu (15/1/2020).

Dia mengimbau massa pendemo menaati aturan dengan tidak membawa barang-barang yang tidak diinginkan. Polisi berharap demo berlangsung damai dan tertib. "Kita imbau massa tertib dan jangan membawa barang-barang yang tidak diperbolehkan seperti senjata tajam dan lain-lain," kata Yusri. (Baca juga: Demo Ojol, Polisi Tutup Jalan Medan Merdeka Barat)

Adapun terkait rekayasa lalu lintas di lokasi demo bakal dilakukan situasional. "Untuk jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya dikerahkan 500 personel guna pengaturan arus lalu lintas di lokasi demo," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, Rabu (15/1/2020).

Ratusan personel lalu lintas dikerahkan guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya macet saat demo berlangsung. Mereka juga bakal melakukan pengalihan atau penutupan jalan bila memang diperlukan khususnya saat massa memenuhi kawasan depan Kemenhub. “Bila memang perlu akan dilakukan penutupan, bila tidak ya tetap normal," tuturnya.

Dia mengimbau masyarakat untuk menghindari jalan depan Istana dan Kemenhub mengingat adanya aksi demo. Hal itu demi menghindari kemungkinan terjadinya kepadatan di lokasi.

Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono menuturkan, para driver khususnya dari daerah ingin besaran tarif dalam Keputusan Menteri No 348 Tahun 2019 dievaluasi. Para driver meminta tarif disesuaikan per provinsi bukan per zona seperti dalam Kepmen 348.

"Jadi ini kan ada teman-teman perwakilan daerah juga. Mereka dari daerah maunya tarif diatur sama provinsi. Selama ini pakai Kepmen 348 sistem zonasi, nah kita mau jadi per provinsi aturan tarifnya," ujar Igun.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4999 seconds (0.1#10.140)