Malam Ini, Bekasi Putuskan Status Tanggap Darurat Bencana

Selasa, 14 Januari 2020 - 19:24 WIB
Malam Ini, Bekasi Putuskan...
Malam Ini, Bekasi Putuskan Status Tanggap Darurat Bencana
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan mengevaluasi status tanggap darurat bencana . Perpanjangan masa atau penghentian tanggap darurat akan diputuskan Selasa (14/1/2020) malam. Sebab, pemerintah akan menggelar rapat koordinasi terkait evaluasi status tanggap darurat bencana.

Rencananya, rapat koordinasi itu akan dilakukan bersama dengan instansi samping meliputi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane. Kemudian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

"Malam ini dilakukan evaluasi, apakah diperpanjang lagi atau selesai (status tanggap darurat bencana). Karena dikabarkan cuaca ekstrim akan kembali terjadi pada awal bulan Februari hingga Maret," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Pria yang akrab disapa Pepen ini tidak mau jika masa tanggap darurat bencana yang akan selesai pada pukul 00.00 WIB setelah satu pekan lalu, justru bencana kembali melanda daerah dengan julukan Kota Patriot ini. Maka dengan Rakor ini nanti dia akan mengambil poin-poin sebagai rujukan bagaimana status tanggap bencana kedepan.

"Misalkan tanggap darurat selesai, sementara masih diprediksi akan terjadi cuaca ekstrim, kan tidak elok tanggap darurat dua kali," ujarnya. (Baca Juga: Enam Warga Bekasi Meninggal Dunia Akibat Terdampak Banjir
Sejauh ini, pasca banjir pada awal tahun ini, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi telah turjun ke sejumlah titik yang terdapak banjir hingga menyebabkan endapan lumpur.

Misalnya saja Villa Jatiasa, Kemang IFI, Pondok Gede Permai dan Kemang Pratama. Di wilayah perumahan itu masih terdapat lumpur sisa banjir. Sementara soal sampah, Rahmat mengaku 90 persen sudah terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Kota Bekasi dan DKI Jakarta.

Rahmat sudah mempunyai gambaran, menurutnya jika status tanggap darurat bencana dinyatakan selesai, maka Pemerintah Kota Bekasi hanya merecovery pembersihan lumpur sisa banjir selama dua pekan kedepan. "Semoga sudah tidak ada lagi bencana banjir menerjang wilayah Bekasi nantinya," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2046 seconds (0.1#10.140)