Penganiayaan Satu Keluarga di Depok, Polisi Periksa 8 Saksi
A
A
A
DEPOK - Penganiayaan satu keluarga di Bojongsari, Kota Depok terus diusut. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. "Ada delapan saksi yang kita interview," kata Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Selasa (14/1/2020).
Dari delapan saksi itu ada yang sempat dicurigai. Namun, setelah ditunjukkan ke korban ternyata tidak cocok dengan apa yang dikenali korban. Selain memeriksa saksi, penyidik juga menyita satu balok yang disinyalir sebagai alat yang digunakan pelaku untuk memukul korban. (Baca juga: Sadis, Satu Keluarga di Depok Tiba-tiba Dianiaya OTK di Rumahnya)
Saat ini korban masih dirawat intensif sehingga penyidik belum bisa meminta keterangan yang bersangkutan. Dari keterangan sementara, korban mengaku tidak memiliki permasalahan dengan orang lain. "Korban tidak merasa ada sengketa. Kami juga menanyakan keluarga terdekat terkait adakah kemungkinan hubungan korban dengan orang lain yang menyebabkan perselisihan," ujar Azis.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi akan mengembangkan pengungkapan perkara seperti dugaan motif yang bisa menjadi alternatif dalam mengungkap kasus ini. “Semua kami telusuri. Dugaan kelompok pelaku juga menjadi bagian dari penyelidikan," ucapnya.
Dari delapan saksi itu ada yang sempat dicurigai. Namun, setelah ditunjukkan ke korban ternyata tidak cocok dengan apa yang dikenali korban. Selain memeriksa saksi, penyidik juga menyita satu balok yang disinyalir sebagai alat yang digunakan pelaku untuk memukul korban. (Baca juga: Sadis, Satu Keluarga di Depok Tiba-tiba Dianiaya OTK di Rumahnya)
Saat ini korban masih dirawat intensif sehingga penyidik belum bisa meminta keterangan yang bersangkutan. Dari keterangan sementara, korban mengaku tidak memiliki permasalahan dengan orang lain. "Korban tidak merasa ada sengketa. Kami juga menanyakan keluarga terdekat terkait adakah kemungkinan hubungan korban dengan orang lain yang menyebabkan perselisihan," ujar Azis.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi akan mengembangkan pengungkapan perkara seperti dugaan motif yang bisa menjadi alternatif dalam mengungkap kasus ini. “Semua kami telusuri. Dugaan kelompok pelaku juga menjadi bagian dari penyelidikan," ucapnya.
(jon)