Jalan Berbayar, Polda Metro Jaya Tunggu Putusan Pemprov DKI
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana mengoperasikan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar di daerah perbatasan Jabodetabek pada tahun ini. Menanggapi rencana itu, Polda Metro Jaya masih menunggu kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta .
"Itu programnya Pemprov, Pemprov itu yang jawab," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Yusuf kepada wartawan, Jumat (10/1/2020). (Baca Juga: Jalan Berbayar di Kalimalang, Pemerintah Diminta Siapkan Park n Ride
Menurutnya, kepolisian hingga kini belum mendapatkan informasi lanjutan tentang penerapan ERP tersebut. Adapun polisi hanya mengikuti kebijakan itu bila sudah resmi diputuskan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Kita menunggu kebijakan Pemprov, baru kita laksanakan," katanya. (Baca Juga: 2020, ERP Akan Gantikan Sistem Ganjil Genap di Jakarta
BPTJ berencana menerapkan ERP di daerah perbatasan di wilayah penyanggah Ibu Kota pada 2020 yang menuju ke Jakarta. Salah satunya, di perbatasan Jakarta dan Bekasi, yakni Kalimalang.
"Itu programnya Pemprov, Pemprov itu yang jawab," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Yusuf kepada wartawan, Jumat (10/1/2020). (Baca Juga: Jalan Berbayar di Kalimalang, Pemerintah Diminta Siapkan Park n Ride
Menurutnya, kepolisian hingga kini belum mendapatkan informasi lanjutan tentang penerapan ERP tersebut. Adapun polisi hanya mengikuti kebijakan itu bila sudah resmi diputuskan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Kita menunggu kebijakan Pemprov, baru kita laksanakan," katanya. (Baca Juga: 2020, ERP Akan Gantikan Sistem Ganjil Genap di Jakarta
BPTJ berencana menerapkan ERP di daerah perbatasan di wilayah penyanggah Ibu Kota pada 2020 yang menuju ke Jakarta. Salah satunya, di perbatasan Jakarta dan Bekasi, yakni Kalimalang.
(mhd)