Soal Banjir, DPRD Akan Jadi Penengah Antara DKI dan Kementerian PUPR

Jum'at, 10 Januari 2020 - 12:02 WIB
Soal Banjir, DPRD Akan Jadi Penengah Antara DKI dan Kementerian PUPR
Soal Banjir, DPRD Akan Jadi Penengah Antara DKI dan Kementerian PUPR
A A A
JAKARTA - Untuk menanggulangi banjir yang ada di Jakarta, DPRD DKI berinisiatif menjadi penengah antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Pemprov DKI.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan, parlemen Kebon Sirih mengambil sikap untuk menengahi antara Pemprov DKI dengan Kementerian PUPR. Taufik ingin ada keputusan terbaik dari kedua belah pihak dalam menanggulangi bencana banjir. (Baca: Menteri PUPR Tunggu Anies Bebaskan Lahan untuk KBT Ciliwung)

"DPRD justru mau mengambil inisiatif untuk pertemuan, PUPR Gubernur kepala daerah yang ada di sekitarnya Depok Bogor Bekasi Tangerang untuk duduk bareng," katanya kepada wartawan, Jumat (10/1/2020).

Tak hanya itu, lanjut Taufik, DPRD juga akan menengahkan soal normalisasi dan naturalisasi yang dipertentangkan. Lalu daerah mana yang bisa dinormalisasi dan dinaturalisasi.

Ia menambahkan, untuk naturalisasi perlu pembebasan lahan, tapi sudah tidak zaman lagi dengan cara yang kasar. Pemprov DKI mesti persuasif dan konsekuensi dari persuasif adalah memakan waktu yang lebih lama.

Jadi, lanjut Taufik, DPRD mengambil inisiatif pertemuan dengan seluruh pihak yang berkompeten untuk penanggulangan banjir. Karena Pemprov DKI tidak bisa sendiri menangani banjir. (Baca juga: DKI Perbaiki Tanggul Jebol Meski Kewenangan Pusat)

Menurut Ketua DPD Gerindra DKI itu, semua anggota DPRD boleh mengawasi. Paling utama, anggota dewan harus punya data dan jangan asal ngomong.

"Kan sudah kelihatan Katulampa seperti apa curah hujan tinggi. Gimana? Ya saya menolak (pansus). Karena argumennya gak tepat, buat gaya-gayaan apa gimana? Jangan menari di atas kesulitan rakyat. Cariin solusinya bukan pansus," tegasnya lagi.

Ia menjelaskan pembentukan pansus harus berdasarkan usulan dari para anggota. "Harus ada usulan. Kemudian nanti di rapimkan apakah perlu atau tidak," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6775 seconds (0.1#10.140)
pixels