Kasus Gedung Roboh, Polisi Periksa Tujuh Orang Saksi

Kamis, 09 Januari 2020 - 16:59 WIB
Kasus Gedung Roboh, Polisi Periksa Tujuh Orang Saksi
Kasus Gedung Roboh, Polisi Periksa Tujuh Orang Saksi
A A A
JAKARTA - Polisi masih mendalami kasus robohnya gedung di Slipi, Palmerah, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa tujuh orang saksi di kasus itu.

"Sudah ada tujuh saksi yang sudah kita periksa. Pertama tiga saksi yang sudah kita periksa, lalu bertambah, termasuk pemilik gedung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Kamis (9/1/2020). (Baca: Bangunan Bertingkat di Palmerah Roboh, Tiga Orang Dikabarkan Terluka)

Menurutnya, polisi juga bakal memeriksa saksi lainnya di kasus tersebut, yakni dari pihak Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta dan Dinas Pelayanan Pajak Jakarta. Namun, belum dipastikan kapan pemeriksaan pada dua pihak instansi itu dilakukan.

"Untuk korban, sampai saat ini masih dirawat, tapi sudah ada jadwal untuk dimintai keterangannya. Semoga bisa dilakukan," tuturnya.

Dia menambahkan, pemeriksaan pada korban yang masih menjalani perawatan itu dilakukan guna mepengkapi bahan di perkara itu. Bila memang belum bisa dilakukan, polisi bakal menjadwalkannya kembali.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0412 seconds (0.1#10.140)