Alfamart Tanggung Biaya Rumah Sakit Korban Luka Gedung Roboh di Palmerah
A
A
A
JAKARTA - Sebagai wujud kepedulian perusahaan terhadap para korban luka, Alfamart menanggung semua biaya rumah sakit korban gedung roboh di Jalan Brigjen Katamso Jakarta, 6 Januari lalu.
Dua korban luka-luka yang dirawat di Rumah Sakit Tarakan, yakni pengendara ojek online Muhamad Iqbal dan penumpangnya Febriani. Perwakilan manajemen Alfamart sempat mengunjungi korban tersebut kemarin Selasa 7 Januari 2020 dan menyatakan Alfamart menjamin biaya rumah sakit selama mereka dirawat di rumah sakit dan memberikan santunan masing-masing sebesar lima juta rupiah.
“Korban atau keluarga tidak perlu mencemaskan biaya rumah sakit, Perusahaan akan menanggung sekaligus juga akan memberikan santunan,” jelas Nur Rachman, Corporate Communication GM Alfamart, Kamis (9/1/2020).
Dia menjelaskan kejadian atau musibah ini tidak ada yang merencanakan, namun Alfamart sebagai penyewa gedung tersebut tetap bertanggung jawab terhadap korban yang terdampak runtuhan gedung tersebut.
Novi, istri dari Muhammad Iqbal menerima maksud baik Alfamart yang akan menanggung biaya rumah sakit dan memberikan santunan. Sedangkan Sutikno, ayah dari Febriani menuturkan memahami musibah ini adalah kejadian force majeur dan mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan Alfamart.
Sekadar informasi, Muhammad Iqbal warga Kebayoran Lama mendapat perawatan jahitan di kaki kanan dan jahitan di tangan kanan. Febriani warga Tanjung Duren terdapat jahitan kaki di kanan. Kedua korban saat ini dalam ruang perawatan dan hari ini rencananya akan dilakukan CT scan.
Dua korban luka-luka yang dirawat di Rumah Sakit Tarakan, yakni pengendara ojek online Muhamad Iqbal dan penumpangnya Febriani. Perwakilan manajemen Alfamart sempat mengunjungi korban tersebut kemarin Selasa 7 Januari 2020 dan menyatakan Alfamart menjamin biaya rumah sakit selama mereka dirawat di rumah sakit dan memberikan santunan masing-masing sebesar lima juta rupiah.
“Korban atau keluarga tidak perlu mencemaskan biaya rumah sakit, Perusahaan akan menanggung sekaligus juga akan memberikan santunan,” jelas Nur Rachman, Corporate Communication GM Alfamart, Kamis (9/1/2020).
Dia menjelaskan kejadian atau musibah ini tidak ada yang merencanakan, namun Alfamart sebagai penyewa gedung tersebut tetap bertanggung jawab terhadap korban yang terdampak runtuhan gedung tersebut.
Novi, istri dari Muhammad Iqbal menerima maksud baik Alfamart yang akan menanggung biaya rumah sakit dan memberikan santunan. Sedangkan Sutikno, ayah dari Febriani menuturkan memahami musibah ini adalah kejadian force majeur dan mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan Alfamart.
Sekadar informasi, Muhammad Iqbal warga Kebayoran Lama mendapat perawatan jahitan di kaki kanan dan jahitan di tangan kanan. Febriani warga Tanjung Duren terdapat jahitan kaki di kanan. Kedua korban saat ini dalam ruang perawatan dan hari ini rencananya akan dilakukan CT scan.
(whb)