DPRD DKI Minta Camat dan Lurah Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Kali
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta seluruh camat dan lurah di Jakarta Timur berani menegur masyarakat yang mendirikan bangunan di bantaran kali. Pasalnya, salah satu penyebab banjir yang melanda Jakarta pada Rabu 1 Januari 2020 lalu adalah adanya bangunan liar yang didirikan di atas daerah aliran sungai.
"Ini juga salah satu penyebab air terhambat. Iya ini juga salah satu yang harus diselesaikan, ini kan camat apakah sudah memberikan peringatan atau belum," ungkap Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Syahroni kepada wartawan di Kampung Pedaengan, Kelurahan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (8/1/2020).
Syahroni menilai lemahnya peran pengawasan membuat masyarakat leluasa membangun rumah semi permanen di bantaran kali. Sehingga selain merusak nilai estetika juga berdampak kepada pembuangan sampah ke kali-kali.
"Ini bukan di sini aja, misalnya disepanjang Kali Buaran ada ratusan bangunan. Sudah saya sampaikan ke Camat supaya itu dibongkar, karena enggak pernah diberi tindakan," ujarnya.
Syahroni menuturkan, proses pembongkaran bangunan semi permanen di bantaran kali menjadi tugas berat pemerintah setempat, namun itu perlu dilakukan guna memberikan dampak postif bagi lingkungam sekitar."Mereka jelas-jelas membangun diatas bantaran kali dan itu salah, tapi dibiarkan. Karena dibiarkan satu dua, jadi rapat sekarang," ucapnya.
"Ini juga salah satu penyebab air terhambat. Iya ini juga salah satu yang harus diselesaikan, ini kan camat apakah sudah memberikan peringatan atau belum," ungkap Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Syahroni kepada wartawan di Kampung Pedaengan, Kelurahan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (8/1/2020).
Syahroni menilai lemahnya peran pengawasan membuat masyarakat leluasa membangun rumah semi permanen di bantaran kali. Sehingga selain merusak nilai estetika juga berdampak kepada pembuangan sampah ke kali-kali.
"Ini bukan di sini aja, misalnya disepanjang Kali Buaran ada ratusan bangunan. Sudah saya sampaikan ke Camat supaya itu dibongkar, karena enggak pernah diberi tindakan," ujarnya.
Syahroni menuturkan, proses pembongkaran bangunan semi permanen di bantaran kali menjadi tugas berat pemerintah setempat, namun itu perlu dilakukan guna memberikan dampak postif bagi lingkungam sekitar."Mereka jelas-jelas membangun diatas bantaran kali dan itu salah, tapi dibiarkan. Karena dibiarkan satu dua, jadi rapat sekarang," ucapnya.
(whb)