Polres Jakarta Barat Periksa Pemilik Gedung Roboh di Palmerah

Selasa, 07 Januari 2020 - 14:43 WIB
Polres Jakarta Barat Periksa Pemilik Gedung Roboh di Palmerah
Polres Jakarta Barat Periksa Pemilik Gedung Roboh di Palmerah
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Barat telah memeriksa sebanyak lima saksi terkait robohnya gedung bertingkat di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat. Satu dari lima oranng tersebut diketahui pemilik gedung.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, polisi telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus robohnya gedung di Slipi, Jakarta Barat. Adapun saksi itu, yakni karyawan gedung dan pemilik gedung tersebut.

"Total saksi yang diperiksa lima orang, yakni karyawan dan pemilik gedung berinisial BB," kata Arsya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/1/2020).

Menurut dia, BB (59) itu seharusnya diperiksa langsung pascakejadian, hanya saja saat itu yang bersangkutan tengah di Batam. Saat ini, BB sudah berada di Jakarta dan tengah diperiksa lebih lanjut.

Dia menambahkan, polisi hendak menelusuri proses perawatan gedung itu dan mendalami perizinan yang dimiliki gedung tersebut. "Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak Polres termasuk perizinan yang dimiliki," katanya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5757 seconds (0.1#10.140)