Kapolda Metro Jaya Resmikan Gedung Baru Subdit Siber

Jum'at, 03 Januari 2020 - 21:44 WIB
Kapolda Metro Jaya Resmikan Gedung Baru Subdit Siber
Kapolda Metro Jaya Resmikan Gedung Baru Subdit Siber
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono meminta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) harus menjadi garda terdepan dalam menanggulangi kejahatan siber yang semakin marak di masyarakat saat ini. Karena itu, Subdit IV Tindak Pidana Siber harus mampu berperan mengungkap dan mencegah perkembangan kejahatan siber.

"Subdit Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus memiliki peran penting dalam menangkal kejahatan Siber seperti penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian lewat medsos (hate speech), dan penipuan elektronik (carding, pishing dan scaming) melalui e-commerce," kata Gatot dalam acara peresmian Gedung Cyber Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat (3/1/2020).

Gatot berharap, agar bangunan Ruang Siber yang dilengkapi oleh sejumlah peralatan yang modern ini akan samakin mempermudah aparat kepolisian dalam menanggulangi kejahatan siber tersebut.

"Saya berharap jangan hanya gedungnya yang baru, namun semua personil juga harus meningkatkan pengetahuan dan profesionalismenya. Sehingga pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin maksimal," ujar calon Wakapolri ini.

Sementara Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan menyatakan, sebagai kota metropolitan, perkembangan teknologi informasi di Jakarta dan sekitarnya memang berkembang dengan pesat.

Arus globalisasi membawa pengaruh besar dalam berbagai bidang kehidupan manusia yang kompleks, namun revolusi industri 4.0 juga memiliki dampak sosial karena perkembangan teknologi juga hampir selalu diikuti oleh model kejahatan baru yang menggunakan teknologi komputer dan internet juga.

Dikatakan, pembangunan fasilitas ruang penyidikan Subdit IV Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya ini dilatar belakangi oleh kebutuhan operasional organisasi baik secara metode kerja maupun tantangan pekerjaan.

"Saat ini jumlah laporan polisi yang ditangani per tahun mencapai 2800 kasus, selain itu kecanggihan modus operandi kejahatan Siber pun juga semakin meningkat. Diharapkan dengan adanya fasilitas ruang pemberkasan, ruang penyelidikan online, dan ruang khusus penanganan terhadap anak yang jadi korban kejahatan pornografi online, dapat meningkatkan kinerja anggota dan meningkatkan kepuasan pelayanan kepada masyarakat," kata lulusan Akpol 1994 ini.

Sementara Kasubdit IV Tipid Siber Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu menyatakan saat ini jajaran Subdit Siber Polda Metro Jaya memiliki 130 orang penyidik dan penyidik pembantu. Pihaknya juga terus meningkatkan standarisasi personil sehingga beberapa memiliki kapasitas bertaraf global.

Dia menyatakan saat ini ada dua orang penyidiknya yang lulusan FBI National Academy, Quantico, US dengan disiplin ilmu kejahatan siber dan seorang dari sekolah khusus penyidikan kejahatan hacking di US.

"Dalam tahun 2019, sebanyak 30 penyidik Subdit Siber juga telah mendapat sertifikasi sebagai ahli dengan gelar antara lain sebagai ahli forensic dan ahli jaringan. Selain itu, prestasi yang telah diukir sejak tahun 2010 sampai sekarang, Subdit Siber Polda Metro Jaya telah mewakili Polri sebagai anggota tetap Satuan Tugas kejahatan online terhadap anak yang diorganisir oleh FBI dengan nama Violent Crimes Against Children International Task Force (VCACITF). Untuk menjadi anggota tetap, perwakilan harus lulus ujian kompetensi dan mengikuti pendidikan khusus di FBI MCCU, Marryland, US," kata Roberto.

Selain meresmikan ruang Siber, pada hari yang sama, Kapolda Metro Jaya juga meresmikan dan menandatangani prasasti tiga gedung yakni gedung kantor Dittahti, gedung penyimpanan barang bukti dan gudang logistik.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5814 seconds (0.1#10.140)