Bangunan Liar, Pemkot Bogor Segera Relokasi Pemukiman Warga Korban Longsor

Rabu, 01 Januari 2020 - 19:05 WIB
Bangunan Liar, Pemkot Bogor Segera Relokasi Pemukiman Warga Korban Longsor
Bangunan Liar, Pemkot Bogor Segera Relokasi Pemukiman Warga Korban Longsor
A A A
BOGOR - Sedikitnya 50-an rumah warga yang berada di Garis Sepadan Sungai (GSS) Cipakancilan, lokasi longsor Kampung Kedung Badak Sentral RT 01/RW 13, Kelurahan Kedung Badak, Tanah Sareal, Kota Bogor, akan segera direlokasi.

"Ke depannya dua hal yang harus dilakukan. Pertama kita akan sosialisasi terus agar mereka (para penghuni) puluhan bangunan liar di sini mau direlokasi. Jangan sampai menunggu waktu sampai terjadi lagi bencana (longsor). Kedua, Pemkot akan melakukan normalisasi secara bertahap guna meminimalisir bencana," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat meninjau lokasi longsor tebing setinggi 10 meter yang menimbun dua rumah dan menewaskan Kusmiyati (30), Rabu (1/1/2020).

Bima menegaskan bahwa seluruh pemukiman yang dihuni 80 kepala keluarga di Kampung Kedungbadak Sentral itu merupakan bangunan liar. Pemkot sudah memetakan bahwa kawasan tersebut sebagai salah satu daerah rawan longsor. (Baca juga: Bogor Dilanda Bencana Banjir dan Longsor, Satu Orang Meninggal)

"Di sini sudah terpetakan sebagai daerah rawan longsor. Semua data-datanya (penduduknya) juga sudah ada di kita. Bahkan sudah kita sosialisasikan agar mereka mau direlokasi, hanya agak kesulitan ketika warga memilih bertahan di bangunan liar disini. Kita akan ambil langkah tegas hanya perlu dipikirkan tempat relokasi. Meski sebetulnya sudah tersedia di rusunawa, nanti kita akan komunikasikan apakah masih ada tempatnya," bebernya.

Ia menjelaskan, dalam menghadapi bencana di musim penghujan ini, Pemkot Bogor sudah memerintahkan seluruh lurah dan camat agar siaga untuk tidak meninggalkan lokasi.

"Terlebih saat ini di hulu sungai (kawasan Puncak) masih terus diguyur hujan. Sebab jika hujan di hulu masih terus terjadi tak menutup kemungkinan luapan air sungai kembali merendam pemukiman warga, khususnya yang berada di daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung yakni 14 kelurahan di Kota Bogor," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3868 seconds (0.1#10.140)