Sepanjang 2019 Terjadi 32.614 Kasus Kriminalitas di Polda Metro Jaya

Jum'at, 27 Desember 2019 - 20:30 WIB
Sepanjang 2019 Terjadi...
Sepanjang 2019 Terjadi 32.614 Kasus Kriminalitas di Polda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengklaim kejahatan pada 2019 ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Dari data yang tercatat jumlah kasus tindak pidana, mengalami penurunan dari sebanyak 33.628 kasus di tahun 2018, menjadi 32.614 kasus di tahun 2019 atau turun sekitar 1.014 kasus.

Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Gatot Eddy Pranowo mengklaim dalam satu tahun terakhir Ibu Kota masuk dalam kategori aman terkendali. Bahkan jumlah tindak pidana mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Adapun, persentase tingkat penyelesaian tindak pidana mengalami peningkatan, di tahun 2018 hanya 88% dari jumlah kasus, sementara di 2019 mencapai 98% dari jumlah kasus. "Sementara itu, untuk waktu kejahatan (crime clok) mengalami percepatan. Bila di tahun 2018 hanya 16 menit 44 detik terjadi kasus kejahatan sedangkan di 2019 ini menjadi 16 menit 11 detik terjadi kasus kejahatan," kata Gatot kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Gatot menuturkan, adapun kasus-kasus yang menonjol pada 2019 terdapat jenis kasus yang menonjol seperti pencurian dan kekerasan (curas), pencurian dan pemberatan (curat), penganiyaan berat (anirat), pembunuhan, pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor), Judi, pemerasan, kenakalan remaja, perkosaan dan kebakaran. Dia melanjutkan, kasus curas mengalami penurunan dari 340 kasus menjadi 266 kasus, curat dari 1668 menjadi 1279 kasus.

Kemudian, anirat 828 menjadi 650 kasus, pembunuhan 53 menjadi 34 kasus, Curanmor 1.279 menjadi 1.138 kasus, kebakaran 452 naik menjadi 479 kasus, judi dari 150 menjadi 136 kasus, peras dari 230 jadi 168 kasus. Pemerkosaan dari 33 naik menjadi 37 kasus, kenakalan remaja 2 menjadi 1 kasus di tahun 2019 dan terakhir narkotika dari 5.844 menjadi 5.231 kasus.

Gatot menyimpulkan jumlah tindak pidana dari 11 jenis kejahatan selama tahun 2019 mengalami penurunan. "Jadi dari 10.879 kasus di tahun 2018 menjadi 9.419 kasus pada tahun 2019 atau sekitar 14%. Sedangkan penyelesaian kasus dari 11 jenis kejahatan mengalami peningkatan sebesar 1%," ujarnya.

Sementara terkait jumlah kecelakaan lalu lintas selama tahun 2019 di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami peningkatan sebesar 34% dibandingkan dengan waktu sebelumnya. Jika 2018 jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 5903 kejadian, sedangkan 2019 ada 7.922 kejadian atau sekitar 34%.

Adapun jumlah meninggal dunia di tahun 2019 mengalami penurunan dan jumlah sebelumnya 568 orang menjadi 509 orang. "Jumlah korban luka berat di tahun 2018, 867 orang menjadi 1.390 orang di tahun 2019 atau meningkat sebesar 60%," tuturnya.

Sementara itu, untuk korban luka-luka ringan dari kecelakaan di tahun 2018 sebanyak 5.724 orang di tahun 2019 sekitar 7.508 orang naik sebesar 31%. "Sedangkan jumlah penyelesaian lalu lintas di tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar 5% dari total kejadian," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1066 seconds (0.1#10.140)