Buru Kendaraan Tunggak Pajak, DKI Optimistis Target PKB Tercapai

Kamis, 26 Desember 2019 - 17:02 WIB
Buru Kendaraan Tunggak...
Buru Kendaraan Tunggak Pajak, DKI Optimistis Target PKB Tercapai
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta optimis target perolehan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp8,8 triliun akan tercapai. Karena hingga akhir tahun ini perolehan pajak kendaraan bermotor di Jakarta sudah mencapai 97 persen dari target.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, menjelang tutup tahun 2019 pihaknya tengah menggencarkan penagihan pajak. Lima wilayah yang ada di DKI Jakarta disisir petugas demi memburu penunggak pajak."Hasilnya, hingga 26 Desember 2019, tercatat sudah mencapai 97 persen dari target Rp8,8 triliun," katanya saat merazia penunggak pajak di Ring Road Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (26/12/2019).
Meskipun menyisahkan 3 persen. Namun Faisal masih belum puas. Pihaknya kini kian rutin menagih pajak. Beberap mall mewah, jalanan, Apartement, hingga beberapa lokasi lainnya diburu tim pemburu penunggak pajak.

Kedepannya, demi meningkatkan pendapatan pajak, BPRD telah bekerjasama dengan Kejati DKI Jakarta dengan memberikan surat kuasa khusus. Artinya, kejaksaan bisa melakukan penagihan pajak kendaraan. “Nanti kejaksaan yang akan panggil mereka,” ucapnya.

Selain memberikan kuasa dalam penagihan, Faisal mengungkapkan, kerjasama ini bakal mendorong adanya tindak pidana hukum. Meski demikian, terkait pelanggarannya apa, Faisal enggan berkomentar lebih.

“Prinsipnya kita menagih. Kalau misalnya ada ranah pidana, itu kewenangan Kejaksaan,” ucap Faisal.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8630 seconds (0.1#10.140)