Revitalisasi Utan Kemayoran Tidak Gunakan APBD DKI Jakarta
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran menyesalkan peristiwa robohnya Jembatan Lengkung di area Utan Kemayoran, Jakarta Pusat. PPK Kemayoran memastikan pembangunan jembatan yang merupakan bagian dari revitalisasi Utan Kemayoran ini tidak menggunakan APBD DKI Jakarta .
Direktur Utama PPK Kemayoran, Medi Kristianto menyesalkan robohnya jembatan lengkung di area Utan Kemayoran. Meski begitu, Medi bersyukur karena tidak adanya korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Menurut Medi, Jembatan Lengkung merupakan salah satu fasilitas yang ada di area Utan Kemayoran. "Jembatan ini dibangun sebagai bagian dari revitalisasi Utan Kemayoran menggunakan anggaran dari Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran, bukan anggaran dari APBD DKI Jakarta," kata Medi dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Senin (23/12/2019).
Medi menegaskan, PPK Kemayoran hingga kini masih mendalami penyebab robohnya jembatan lengkung di area Utan Kemayoran. (Baca: Sehari Diresmikan, Jembatan Hutan Kota di Kemayoran Ambruk)
Medi memastikan, area Utan Kemayoran merupakan lokasi yang aman untuk kegiatan rekreasi masyarakat Jakarta. Utan Kemayoran merupakan ruang terbuka hijau (RTH) seluas 22,3 hektare yang disediakan bagi publik sebagai area konservasi, edukasi dan rekreasi.
Selain itu Utan Kemayoran juga memiliki fasilitas yang dapat digunakan oleh publik seperti amphitheater, menara pandang, hingga penangkaran burung dan kupu- kupu.
Direktur Utama PPK Kemayoran, Medi Kristianto menyesalkan robohnya jembatan lengkung di area Utan Kemayoran. Meski begitu, Medi bersyukur karena tidak adanya korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Menurut Medi, Jembatan Lengkung merupakan salah satu fasilitas yang ada di area Utan Kemayoran. "Jembatan ini dibangun sebagai bagian dari revitalisasi Utan Kemayoran menggunakan anggaran dari Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran, bukan anggaran dari APBD DKI Jakarta," kata Medi dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Senin (23/12/2019).
Medi menegaskan, PPK Kemayoran hingga kini masih mendalami penyebab robohnya jembatan lengkung di area Utan Kemayoran. (Baca: Sehari Diresmikan, Jembatan Hutan Kota di Kemayoran Ambruk)
Medi memastikan, area Utan Kemayoran merupakan lokasi yang aman untuk kegiatan rekreasi masyarakat Jakarta. Utan Kemayoran merupakan ruang terbuka hijau (RTH) seluas 22,3 hektare yang disediakan bagi publik sebagai area konservasi, edukasi dan rekreasi.
Selain itu Utan Kemayoran juga memiliki fasilitas yang dapat digunakan oleh publik seperti amphitheater, menara pandang, hingga penangkaran burung dan kupu- kupu.
(whb)