Melawan, Maling Motor Dilumpuhkan Timah Panas Polisi
A
A
A
BEKASI - Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat disergap petugas di Kampung Legon RT 3/3, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Tersangka Bambang Sudaryanto mengalami luka tembak dibagian betis kanan.
"Kami masih buru satu pelaku lainya yakni tersangka R, sudah masuk DPO kepolisian Bekasi," ungkap Kapolsek Tambun, Kompol Siswo, Jumat (20/12/2019).
Siswo mengatakan, penangkapan terhadap Bambang bermula saat tersangka berusaha mencuri sepeda motor Honda Vario B 4005 FTZ milik korban Dede Yoga. Saat itu, korban mendengar suara pintu rumah kontrakannya bunyi.
Saat dilihat, korban terkejut melihat kedua tersangka hendak menggasak motor yang diparkir di depan rumah kontrakan.Melihat hal itu, korban berterika maling hingga menggundang warga lainya. Tersangka kemudian berusaha melarikan diri.
"Saat akan melarikan diri, anggota yang sedang berpatroli langsung mengejar tersangka," katanya. Satu tersangka langsung melawan petugas dan berusaha menciderai petugas.
Melihat hal itu, petugas dengan sigap langsung melumpuhkan tersangka Bambang, sedangkan tersangka R langsung melarikan diri saat melihat rekanya tersebut terkapar bersimbah darah di jalanan.Dari peristiwa ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Vario B 4005 FTZ beserta kunci dan STNK, dua kunci letter T, satu kunci sepeda motor palsu, satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp220.000.
"Kami masih buru satu pelaku lainya yakni tersangka R, sudah masuk DPO kepolisian Bekasi," ungkap Kapolsek Tambun, Kompol Siswo, Jumat (20/12/2019).
Siswo mengatakan, penangkapan terhadap Bambang bermula saat tersangka berusaha mencuri sepeda motor Honda Vario B 4005 FTZ milik korban Dede Yoga. Saat itu, korban mendengar suara pintu rumah kontrakannya bunyi.
Saat dilihat, korban terkejut melihat kedua tersangka hendak menggasak motor yang diparkir di depan rumah kontrakan.Melihat hal itu, korban berterika maling hingga menggundang warga lainya. Tersangka kemudian berusaha melarikan diri.
"Saat akan melarikan diri, anggota yang sedang berpatroli langsung mengejar tersangka," katanya. Satu tersangka langsung melawan petugas dan berusaha menciderai petugas.
Melihat hal itu, petugas dengan sigap langsung melumpuhkan tersangka Bambang, sedangkan tersangka R langsung melarikan diri saat melihat rekanya tersebut terkapar bersimbah darah di jalanan.Dari peristiwa ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Vario B 4005 FTZ beserta kunci dan STNK, dua kunci letter T, satu kunci sepeda motor palsu, satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp220.000.
(whb)