Polisi Dalami Korban Lain di Kasus Cabul Habib Husein Alatas

Rabu, 18 Desember 2019 - 17:00 WIB
Polisi Dalami Korban...
Polisi Dalami Korban Lain di Kasus Cabul Habib Husein Alatas
A A A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan Habib Husein Alatas sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan pencabulan terhadap pasiennya di Bekasi, Jawa Barat, dengan modus pengobatan alternatif. Polisi hingga kini masih mendalami kasus tersebut.

"Ini masih kita dalami semuanya karena baru melapor satu. Apakah ada korban lainnya, itu masih kita lakukan pendalaman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Rabu (18/12/2019).

Menurutnya, tempat praktik pengobatan tradisonal Husein berada di kawasan Bekasi dan disitulah korbannya dicabuli. Korban mengatahui tempat pengobatan itu dari temannya yang menyebut pelaku bisa mengobati segala macam jenis penyakit. Korban lantas melakukan pengobatan di tempat praktik pelaku. (Baca juga: Diduga Cabuli Pasien, Polisi Amankan Habib Husein Alatas)

"Dia datang melakukan pengobatan, tapi yang terjadi pada saat proses pengobatan, korban merasa seperti terhipnosis, sempat sedikit ngantuk dan tertidur. Pada saat itulah si pelaku melakukan suatu kejahatan pencabulan," tuturnya.

Saat ini polisi masih mendalami dan mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui sudah berapa lama praktik pengobatan alternatif tersebut beroperasi. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti di kasus itu, termasuk pakaian korban yang digunaan saat kejadian.

"Tarifnya juga masih didalami, karena kan alternatif, itu biasanya ada yang dipatok bayar, ada yang terserah bayarnya, kan macam-macam," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7633 seconds (0.1#10.140)