DPRD Dukung Pemprov DKI Pasangi Stiker Bagi Penunggak Pajak
A
A
A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta setuju dengan penempelan stiker yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk para penunggak pajak. Penempelan stiker itu guna memberikan efek jera kepada para penunggak pajak.
"Bisa dirasakan keadilan di masyarakat. Tidak bayar pajak sesuatu yang tidak pas. Kalau kendaraan motornya tak bayar pajak kena tilang. Saya setuju pemakaian penolak pajak pakai stiker," kata Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin kepada SINDOnews, Kamis 12 Desember 2019.
Dengan penempelan stiker itu, menurut dia, akan menjelaskan pemilik kendaraan mewah yang menunggak pajak. Karena, kata dia, ada masyarakat yang menggunakan identitas palsu.
"Dengan adanya stiker ini akan lebih menjelaskan pemilik kendaraannya. Karena, banyak orang yang malas membayar pajak dan menggunakan identitas orang lain," katanya. (Baca Juga: Pemprov DKI Kejar Kendaraan Penunggak Pajak hingga ke Jalan-jalan
Menurut dia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bukan tipikal orang yang terburu-buru dalam mengambil keputusan. Maka dari itu, kata dia, pemasangan stiker bagi penunggak pajak sudah pas.
"Pak gubernur tidak gegabah lah membuat kebijakan penungak pajak diberikan stiker, (Anies) lihat kasus di lapangan. Ini kan masyarakat kita ada yang berpikiran 'biar tekor asal kesohor'," katanya. (Baca Juga: Wali Kota Jaktim Segel Apartemen dan Mobil Mewah Penunggak Pajak(mhd)
"Bisa dirasakan keadilan di masyarakat. Tidak bayar pajak sesuatu yang tidak pas. Kalau kendaraan motornya tak bayar pajak kena tilang. Saya setuju pemakaian penolak pajak pakai stiker," kata Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin kepada SINDOnews, Kamis 12 Desember 2019.
Dengan penempelan stiker itu, menurut dia, akan menjelaskan pemilik kendaraan mewah yang menunggak pajak. Karena, kata dia, ada masyarakat yang menggunakan identitas palsu.
"Dengan adanya stiker ini akan lebih menjelaskan pemilik kendaraannya. Karena, banyak orang yang malas membayar pajak dan menggunakan identitas orang lain," katanya. (Baca Juga: Pemprov DKI Kejar Kendaraan Penunggak Pajak hingga ke Jalan-jalan
Menurut dia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bukan tipikal orang yang terburu-buru dalam mengambil keputusan. Maka dari itu, kata dia, pemasangan stiker bagi penunggak pajak sudah pas.
"Pak gubernur tidak gegabah lah membuat kebijakan penungak pajak diberikan stiker, (Anies) lihat kasus di lapangan. Ini kan masyarakat kita ada yang berpikiran 'biar tekor asal kesohor'," katanya. (Baca Juga: Wali Kota Jaktim Segel Apartemen dan Mobil Mewah Penunggak Pajak(mhd)