Bangun Kantor Polres, Kapolda Metro Jaya Apresiasi Pemkab Bekasi
A
A
A
JAKARTA - Pemkab Bekasi bakal membangun Markas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Rencananya, kantor kepolisian di Kota Bekasi tersebut akan dibangun delapan lantai.
Alhasil, kantor baru tersebut akan menjadi pusat pelayanan kepolisian yang baru. Sebab, gedung lama dianggap kurang representatif. Gedung itu dibangun di lahan fasos dan fasum milik Summarecon Bekasi yang telah diserahkan kepada Pemkot Bekasi beberapa waktu lalu.
Bangunan seluas 7.675 meter persegi di atas tanah seluas 5.000 meter persegi dibiayai dari APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2019 dan 2020 sebesar Rp47,4 miliar. Kantor baru tersebut ditarget sudah bisa digunakan untuk pelayanan masyarakat pada tahun 2021 mendatang.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah daerah atas pembangunan gedung tersebut. Menurutnya, pembangunan gedung ini sebagai bentuk sinergitas antara pemangku kepentingan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
"Kami sangat mengapresiasinya, kantor baru ini akan terwujud dengan dukungan APBD Kota Bekasiā tahun anggaran 2019 dan 2020. Jadi nantinya pelayanan kepolisian bisa lebih maksimal," kata Edi saat peletakan batu pertama di Kawasan Summarecon, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (11/12/2019).
Untuk itu, kata dia, dengan dibangunnya gedung baru tersebut pelayanan masyarakat akan lebih nyaman dan aman. "Kalau sudah aman dan nyaman, investor akan datang, lapangan kerja akan semakin terbuka dan masyarakat akan semakin sejahtera. Ini merupakan cita-cita semua pimpinan daerah yang didukung oleh Forkopimda," ujarnya.
Kapolda telah mendengar selama ini telah terjalin hubungan baik antar jajaran Forkopimda. Bisa dibilang sangat kompak. Hal ini sebagai kunci kesuksesan pembangunan di wilayah. "Kalau tidak kompak, apalagi ada Kapolres yang cari-cari kesalahan, itu tidak benar. Nanti laporkan saja ke saya, segera kita ganti," tegasnya.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kombes Indarto berharap pelayanan seperti pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), tetap dilakukan di kantor yang lama yang berada di Jalan Veteran, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Hal itu mengingat pelayanan tersebut sudah memiliki sistem yang lebih bagus dan lebih transparansi tanpa adanya pungutan liar (pungli) bagi pemohon SIM maupun pembuatan SKCK."Jadi pelayanan tetap disana, dan sebagian dipindah ke gedung baru nantinya, nanti kita lihat progresnya seperti apa," katanya.
Pembangunan gedung Mapolrestro Bekasi Kota baru ini, akan disediakan barak bagi personel Pengendalian Masyarakat (Dalmas). Anggota Dalmas sekitar 30 orang akan bersiaga selama 24 jam di barak. "Jadi, kalau ada apa-apa, respons akan lebih cepat, ada gangguan kamtibmas akan semakin cepat diatasi," ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Jumhana Lutfi menargetkan pembangunan gedung delapan lantai ini akan selesai dalam waktu satu tahun. "Pembangunan ini direncanakan selesai pada Desember 2020 mendatang," katanya.
Menurut dia, sekitar 2016 lalu, Pemkot Bekasi telah melakukan peletakan batu pertama pembangunan Mapolrestro Bekasi Kota namun urung dilanjutkan karena terjadi gagal lelang. Bulan ini kembali dilanjutkan dengan mengubah desain bangunan. "Nantinya pelayanan kepolisian akan lebih nyaman," ucapnya.
Alhasil, kantor baru tersebut akan menjadi pusat pelayanan kepolisian yang baru. Sebab, gedung lama dianggap kurang representatif. Gedung itu dibangun di lahan fasos dan fasum milik Summarecon Bekasi yang telah diserahkan kepada Pemkot Bekasi beberapa waktu lalu.
Bangunan seluas 7.675 meter persegi di atas tanah seluas 5.000 meter persegi dibiayai dari APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2019 dan 2020 sebesar Rp47,4 miliar. Kantor baru tersebut ditarget sudah bisa digunakan untuk pelayanan masyarakat pada tahun 2021 mendatang.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah daerah atas pembangunan gedung tersebut. Menurutnya, pembangunan gedung ini sebagai bentuk sinergitas antara pemangku kepentingan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
"Kami sangat mengapresiasinya, kantor baru ini akan terwujud dengan dukungan APBD Kota Bekasiā tahun anggaran 2019 dan 2020. Jadi nantinya pelayanan kepolisian bisa lebih maksimal," kata Edi saat peletakan batu pertama di Kawasan Summarecon, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (11/12/2019).
Untuk itu, kata dia, dengan dibangunnya gedung baru tersebut pelayanan masyarakat akan lebih nyaman dan aman. "Kalau sudah aman dan nyaman, investor akan datang, lapangan kerja akan semakin terbuka dan masyarakat akan semakin sejahtera. Ini merupakan cita-cita semua pimpinan daerah yang didukung oleh Forkopimda," ujarnya.
Kapolda telah mendengar selama ini telah terjalin hubungan baik antar jajaran Forkopimda. Bisa dibilang sangat kompak. Hal ini sebagai kunci kesuksesan pembangunan di wilayah. "Kalau tidak kompak, apalagi ada Kapolres yang cari-cari kesalahan, itu tidak benar. Nanti laporkan saja ke saya, segera kita ganti," tegasnya.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kombes Indarto berharap pelayanan seperti pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), tetap dilakukan di kantor yang lama yang berada di Jalan Veteran, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Hal itu mengingat pelayanan tersebut sudah memiliki sistem yang lebih bagus dan lebih transparansi tanpa adanya pungutan liar (pungli) bagi pemohon SIM maupun pembuatan SKCK."Jadi pelayanan tetap disana, dan sebagian dipindah ke gedung baru nantinya, nanti kita lihat progresnya seperti apa," katanya.
Pembangunan gedung Mapolrestro Bekasi Kota baru ini, akan disediakan barak bagi personel Pengendalian Masyarakat (Dalmas). Anggota Dalmas sekitar 30 orang akan bersiaga selama 24 jam di barak. "Jadi, kalau ada apa-apa, respons akan lebih cepat, ada gangguan kamtibmas akan semakin cepat diatasi," ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Jumhana Lutfi menargetkan pembangunan gedung delapan lantai ini akan selesai dalam waktu satu tahun. "Pembangunan ini direncanakan selesai pada Desember 2020 mendatang," katanya.
Menurut dia, sekitar 2016 lalu, Pemkot Bekasi telah melakukan peletakan batu pertama pembangunan Mapolrestro Bekasi Kota namun urung dilanjutkan karena terjadi gagal lelang. Bulan ini kembali dilanjutkan dengan mengubah desain bangunan. "Nantinya pelayanan kepolisian akan lebih nyaman," ucapnya.
(ysw)