Viral Video Anggota Banser Dipersekusi, Korban Lapor Polisi
A
A
A
JAKARTA - Sebuah video viral di medsos berisi dua anggota Banser NU diduga dipersekusi di Pondok Pinang, Jakarta Selatan kemarin. Polisi mengaku sedang melakukan penyelidikan karena sudah menerima laporan dari korban.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama mengatakan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, polisi pun tengah mendalaminya untuk mengetahui kronologisnya. "Iya sudah (dilaporkan), semalam dilaporkan ke Polres (Metro Jakarta Selatan)," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2019).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menambahkan, polisi tengah menyelidiki kasus itu dengan mengumpulkan bukti.
Polisi juga tengah meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. "Masih dilidik ya, masih di dalami di (Polres) Selatan ya," katanya.
Dalam rekaman video yang viral tersebut, nampak dua anggota Banser dipersekusi oleh seseorang, sementara rekan pelaku merekamnya. Di rekaman itu, pelaku menghardik dan meminta kedua anggota Banser itu menunjukkan kartu identitas penduduknya untuk mengetahui agamanya.
Tak hanya itu, pelaku juga meminta kedua anggota Banser untuk bertakbir sebagai bentuk identitas keislaman yang diyakininya. Belum selesai sampai di sini, pelaku juga memgeluarkan kata-kata kasar yang membuat dua anggota Banser itu tetap terdiam.
Rekaman video anggota Banser dipersekusi itu terjadi pada Selasa, 10 Desember 2019 di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Belakangan diketahui kalau kedua anggota Banser yang dipersekusi itu merupakan Satuan Koordinator Rayon Banser di Depok.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama mengatakan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, polisi pun tengah mendalaminya untuk mengetahui kronologisnya. "Iya sudah (dilaporkan), semalam dilaporkan ke Polres (Metro Jakarta Selatan)," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2019).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menambahkan, polisi tengah menyelidiki kasus itu dengan mengumpulkan bukti.
Polisi juga tengah meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. "Masih dilidik ya, masih di dalami di (Polres) Selatan ya," katanya.
Dalam rekaman video yang viral tersebut, nampak dua anggota Banser dipersekusi oleh seseorang, sementara rekan pelaku merekamnya. Di rekaman itu, pelaku menghardik dan meminta kedua anggota Banser itu menunjukkan kartu identitas penduduknya untuk mengetahui agamanya.
Tak hanya itu, pelaku juga meminta kedua anggota Banser untuk bertakbir sebagai bentuk identitas keislaman yang diyakininya. Belum selesai sampai di sini, pelaku juga memgeluarkan kata-kata kasar yang membuat dua anggota Banser itu tetap terdiam.
Rekaman video anggota Banser dipersekusi itu terjadi pada Selasa, 10 Desember 2019 di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Belakangan diketahui kalau kedua anggota Banser yang dipersekusi itu merupakan Satuan Koordinator Rayon Banser di Depok.
(ysw)